Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Perbuatan Cabul dan Kekerasan Terhadap Anak

GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers terkait kasus perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, Senin (3/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus, SIK, memberikan keterangan kepada media, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah tersangka di Kampung Ciketing Selatan, RT 03/07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Korban adalah seorang anak berinisial GH, berusia 9 tahun.

“Kronologi kejadian bermula dari laporan orang tua korban (inisial M) yang melaporkan anak hilang ke RT setempat. Setelah dilakukan pencarian, pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, RT dan beberapa warga mendatangi  rumah terduga pelaku DS (61),” kata Firdaus.

Menurutnya, di dalam rumah, ditemukan sebuah lubang sedalam 1 meter, namun korban tidak ditemukan. Atas kecurigaan tersebut, RT dan warga melaporkan ke Polsek Bantar Gebang.

Kemudian dari Polsek Bantar Gebang, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Ririn Sri Damayanti beserta Kanit dan RT serta warga lainnya, melakukan pemeriksaan ulang di rumah pelaku.

“Di belakang rumah, ditemukan sebuah lubang galian sedalam 2 meter. Di dalam lubang tersebut, terdapat sebuah mesin pompa air dan karung berwarna putih dengan tali tambang kuning,” ujar Firdaus.

Setelah karung tersebut diangkat, ditemukan korban di dalamnya dalam kondisi tidak bernyawa.

“Pelaku DS (61) langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bantar Gebang. Saat dinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian,” ungkapnya.

Namun, pada awalnya, pelaku tidak mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Hasil otopsi menunjukkan adanya luka di alat kelamin korban, yang menandakan adanya kekerasan seksual. Hasil pemeriksaan laboratorium terkait adanya sperma masih dalam proses.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, karung, tali, cangkul, dan handphone milik pelaku.

“Pelaku DS (61) disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkasnya.

Pihak Polres menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam pendalaman oleh tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. Polres berjanji akan melakukan rilis lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru Gelar Patroli dan Silaturahmi Warga untuk Cegah 3C

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru Gelar Patroli dan Silaturahmi Warga untuk Cegah 3C

KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru, Aiptu Kuzaeri, melaksanakan patroli sambang dan silaturahmi kepada warga di kawasan Harapan Baru Regency,

Kombes Pol Komarudin Raih Penghargaan “Best Innovator” atas Program MAHAMERU LANTAS di Polda Jatim

Kombes Pol Komarudin Raih Penghargaan “Best Innovator” atas Program MAHAMERU LANTAS di Polda Jatim

GANTARITV.COM Surabaya, 9 Juli 2024 - Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., Dirlantas Polda Jatim, mendapatkan penghargaan "Best Innovator" dalam ajang Inspiring

Bersatu Dengan Alam, Koramil 03/Pasar Rebo, Giat Bersih-bersih Sungai Ciliwung

Bersatu Dengan Alam, Koramil 03/Pasar Rebo, Giat Bersih-bersih Sungai Ciliwung

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta Timur - Karya Bhakti Koramil 03/Pasar Rebo bekerja sama dengan warga, PPSU ,UPK badan air dan perangkat Kelurahan

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

Timika, Papua Tengah — Dalam upaya membangun kedekatan dengan masyarakat dan menanamkan nilai kemanusiaan, personel Satuan Tugas Humas Operasi Damai

Karo Ops Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025

Karo Ops Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025

GANTARITV.COM SIMALUNGUN - Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Viktor Togi Tambunan, S.H., S.I.K., mewakili Kapolda Sumatera Utara, melakukan kunjungan

Giat Orientasi Saka Bhayangkara Bersama Siswa Sekolah Menengah

Giat Orientasi Saka Bhayangkara Bersama Siswa Sekolah Menengah

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP S. F. Aritonang, S.Sos., M.H., memimpin kegiatan orientasi Saka Bhayangkara yang dihadiri oleh

Pembekalan kepada Petugas Linmas: Perkuat Kesiapsiagaan Melalui Layanan Lapor Polisi 110

Pembekalan kepada Petugas Linmas: Perkuat Kesiapsiagaan Melalui Layanan Lapor Polisi 110

Bekasi — Dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Medansatria, Aipda Madaris, melaksanakan kegiatan

Polda Jateng Amankan 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Puluhan Pelanggar Lain dalam Operasi Premanisme Serentak

Polda Jateng Amankan 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Puluhan Pelanggar Lain dalam Operasi Premanisme Serentak

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota pada

Tim Pembina Samsat Rancaekek Peringati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Dengan Membagikan Souvenir dan Jajanan Khas Bandung Kepada Wajib Pajak

Tim Pembina Samsat Rancaekek Peringati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Dengan Membagikan Souvenir dan Jajanan Khas Bandung Kepada Wajib Pajak

GANTARITV.COM Bandung – Hari Senin, Tanggal 19 Agustus 2024 Dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Jawa Barat Ke 79 Tahun, Tim

Polsek Bekasi Selatan Lakukan Kegiatan Cooling System untuk Pilkada Damai 2024

Polsek Bekasi Selatan Lakukan Kegiatan Cooling System untuk Pilkada Damai 2024

GANTARITV.COM BEKASI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024, Polsek Bekasi Selatan melaksanakan kegiatan Cooling System di