Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Perbuatan Cabul dan Kekerasan Terhadap Anak

GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers terkait kasus perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, Senin (3/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus, SIK, memberikan keterangan kepada media, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah tersangka di Kampung Ciketing Selatan, RT 03/07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Korban adalah seorang anak berinisial GH, berusia 9 tahun.

“Kronologi kejadian bermula dari laporan orang tua korban (inisial M) yang melaporkan anak hilang ke RT setempat. Setelah dilakukan pencarian, pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, RT dan beberapa warga mendatangi  rumah terduga pelaku DS (61),” kata Firdaus.

Menurutnya, di dalam rumah, ditemukan sebuah lubang sedalam 1 meter, namun korban tidak ditemukan. Atas kecurigaan tersebut, RT dan warga melaporkan ke Polsek Bantar Gebang.

Kemudian dari Polsek Bantar Gebang, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Ririn Sri Damayanti beserta Kanit dan RT serta warga lainnya, melakukan pemeriksaan ulang di rumah pelaku.

“Di belakang rumah, ditemukan sebuah lubang galian sedalam 2 meter. Di dalam lubang tersebut, terdapat sebuah mesin pompa air dan karung berwarna putih dengan tali tambang kuning,” ujar Firdaus.

Setelah karung tersebut diangkat, ditemukan korban di dalamnya dalam kondisi tidak bernyawa.

“Pelaku DS (61) langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bantar Gebang. Saat dinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian,” ungkapnya.

Namun, pada awalnya, pelaku tidak mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Hasil otopsi menunjukkan adanya luka di alat kelamin korban, yang menandakan adanya kekerasan seksual. Hasil pemeriksaan laboratorium terkait adanya sperma masih dalam proses.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, karung, tali, cangkul, dan handphone milik pelaku.

“Pelaku DS (61) disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkasnya.

Pihak Polres menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam pendalaman oleh tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. Polres berjanji akan melakukan rilis lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Rutin, Libatkan 119 Personel untuk Jaga Jakarta Tetap Aman

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Rutin, Libatkan 119 Personel untuk Jaga Jakarta Tetap Aman

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli rutin skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta,

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai Hari Ini, Wajib Lengkapi Surat-Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai Hari Ini, Wajib Lengkapi Surat-Surat Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas

GANTARITV.COM Jakarta – Operasi Keselamatan jaya 2025 dengan Tema Tertib Lalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita digelar Polda Metro Jaya

Polres Simalungun Adakan Penyembelihan dan Pembagian Daging Kurban pada Idul Adha 1445H

Polres Simalungun Adakan Penyembelihan dan Pembagian Daging Kurban pada Idul Adha 1445H

GANTARITV.COM Simalungun - Pada hari Selasa, 17 Juni 2024, pukul 09.00 WIB, Keluarga Besar Polres Simalungun melaksanakan kegiatan penyembelihan dan pembagian

Penuh Kekeluargaan, Warga Siapkan Makan Siang untuk Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

Penuh Kekeluargaan, Warga Siapkan Makan Siang untuk Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

Halmahera Barat, 12 Mei 2025 — Suasana kekeluargaan terasa hangat di Desa Jarakore, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, saat warga

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menhan RI di Makassar

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menhan RI di Makassar

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menyambut Kedatangan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie

PJ Samsat Kota Cimahi dan Kasatlantas Polres Cimahi Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit Cimahi

PJ Samsat Kota Cimahi dan Kasatlantas Polres Cimahi Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit Cimahi

GANTARITV.COM Cimahi, 28 Mei 2024 - Dalam upaya memberikan dukungan dan kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas, PJ Samsat Kota Cimahi

Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 555 Personel untuk Kampanye Pilkada

Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 555 Personel untuk Kampanye Pilkada

GANTARITV.COM Jakarta  - Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, serta sejumlah stakeholder terkait menerjunkan 555 personel untuk mengamankan kampanye

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 290 Korban di Sumatera Utara, Operasi Dilanjutkan Hingga Akhir Masa Tanggap Darurat

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 290 Korban di Sumatera Utara, Operasi Dilanjutkan Hingga Akhir Masa Tanggap Darurat

GANTARITV.COM Medan – Pelaksanaan Operasi Disaster Victim Identification (DVI) dalam penanganan bencana alam di Sumatera Utara terus berlangsung secara intensif.

Libatkan 110 Personil Gabungan, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Besar Untuk Cegah Kejahatan Jalanan

Libatkan 110 Personil Gabungan, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Besar Untuk Cegah Kejahatan Jalanan

BEKASI GANTARITV. com – Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli skala besar yang melibatkan gabungan personel dari TNI, Polri, Satpol

Pelatihan VBSS Tahap VII Bakamla RI–UNODC Resmi Ditutup

Pelatihan VBSS Tahap VII Bakamla RI–UNODC Resmi Ditutup

Batam - Pelatihan Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) Tahap VII Tahun 2025 yang diselenggarakan Bakamla RI bekerja sama dengan