Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Perbuatan Cabul dan Kekerasan Terhadap Anak

GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers terkait kasus perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, Senin (3/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus, SIK, memberikan keterangan kepada media, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah tersangka di Kampung Ciketing Selatan, RT 03/07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Korban adalah seorang anak berinisial GH, berusia 9 tahun.

“Kronologi kejadian bermula dari laporan orang tua korban (inisial M) yang melaporkan anak hilang ke RT setempat. Setelah dilakukan pencarian, pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, RT dan beberapa warga mendatangi  rumah terduga pelaku DS (61),” kata Firdaus.

Menurutnya, di dalam rumah, ditemukan sebuah lubang sedalam 1 meter, namun korban tidak ditemukan. Atas kecurigaan tersebut, RT dan warga melaporkan ke Polsek Bantar Gebang.

Kemudian dari Polsek Bantar Gebang, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Ririn Sri Damayanti beserta Kanit dan RT serta warga lainnya, melakukan pemeriksaan ulang di rumah pelaku.

“Di belakang rumah, ditemukan sebuah lubang galian sedalam 2 meter. Di dalam lubang tersebut, terdapat sebuah mesin pompa air dan karung berwarna putih dengan tali tambang kuning,” ujar Firdaus.

Setelah karung tersebut diangkat, ditemukan korban di dalamnya dalam kondisi tidak bernyawa.

“Pelaku DS (61) langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bantar Gebang. Saat dinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian,” ungkapnya.

Namun, pada awalnya, pelaku tidak mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Hasil otopsi menunjukkan adanya luka di alat kelamin korban, yang menandakan adanya kekerasan seksual. Hasil pemeriksaan laboratorium terkait adanya sperma masih dalam proses.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, karung, tali, cangkul, dan handphone milik pelaku.

“Pelaku DS (61) disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkasnya.

Pihak Polres menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam pendalaman oleh tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. Polres berjanji akan melakukan rilis lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Babinsa Terus Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa Selama Ramadan

Babinsa Terus Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa Selama Ramadan

GANTARITV.COM Bekasi – Koramil 11 Pebayuran bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran kembali menyalurkan makanan bergizi bagi ribuan siswa

Hadiri Manasik Haji Tahap I, Wali Kota Cerita Pernah Jadi Petugas Haji Saat Bertugas di Dishub Kota Bekasi

Hadiri Manasik Haji Tahap I, Wali Kota Cerita Pernah Jadi Petugas Haji Saat Bertugas di Dishub Kota Bekasi

GANTARITV.COM Bekasi — Sebanyak 2.698 calon jamaah haji asal Kota Bekasi mengikuti kegiatan Manasik Haji Tahap I yang digelar di

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

GANTARITV.COM Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara silaturahmi bersama para wartawan di Jakarta, Senin

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

Jakarta — Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 11.543 ekor di kawasan

TMMD Mengalirkan Harapan, Pembangunan Drainase Untuk Kesejahteraan Masyarakat

TMMD Mengalirkan Harapan, Pembangunan Drainase Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Halbar - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1501/Ternate melaksanakan pembangunan drainase sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

GANTARITV.COM Jakarta – Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah

Kapolres Metro Bekasi Gelar Audiensi Bersama Elemen Buruh dan Serikat Pekerja di Kabupaten Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Gelar Audiensi Bersama Elemen Buruh dan Serikat Pekerja di Kabupaten Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Pejabat Utama melakukan Audiensi dengan Elemen Buruh &

FajarPaper Beri Dukungan Dana untuk Pembangunan Mushola Nurul Huda Desa Telaga Murni: Komitmen Berkelanjutan dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Kepedulian Masyarakat

FajarPaper Beri Dukungan Dana untuk Pembangunan Mushola Nurul Huda Desa Telaga Murni: Komitmen Berkelanjutan dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Kepedulian Masyarakat

GANTARITV.COM BEKASI - 16 Februari 2024 - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari

Polsek Jati Sampurna Gelar Binrohtal, Perkuat Kedisiplinan dan Etos Kerja Pasca Ramadan

Polsek Jati Sampurna Gelar Binrohtal, Perkuat Kedisiplinan dan Etos Kerja Pasca Ramadan

GANTARITV.COM Kota Bekasi — Dalam upaya memperkuat mental, spiritual, dan profesionalisme anggotanya, Polsek Jati Sampurna Polres Metro Bekasi Kota menggelar

Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Kelapangan, Memantau Hari Buruh Internasional 

Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Kelapangan, Memantau Hari Buruh Internasional 

GANTARITV.COM Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto bersama PJU Polda