GANTARITV.COM Kota Bekasi, 6 Maret 2025 – Polres Metro Bekasi Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menggelar penyuluhan bahaya narkoba di SMPN 31 Kota Bekasi. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh 300 siswa kelas VII, VIII, dan IX di pendopo sekolah.
Dukungan terhadap Program Pemberantasan Narkoba
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Metro Bekasi Kota terhadap program pemerintah dalam memberantas narkotika, sejalan dengan amanat Asta Cita Presiden RI. Wakasat Resnarkoba, Kompol Suwolo Seto, menjadi narasumber utama dalam penyuluhan ini.
Kepala Sekolah SMPN 31 Kota Bekasi, Bapak Suharyanto, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Materi yang disampaikan sangat berguna bagi murid-murid kami untuk memahami bahaya narkoba,” ujarnya.
Materi Penyuluhan dan Interaksi Siswa
Kompol Suwolo Seto menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba dapat merusak dan menghancurkan masa depan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan negara,” tegasnya.
Materi yang disampaikan meliputi:
✔ Jenis-jenis narkoba dan dampaknya
✔ Sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba
✔ Cara pencegahan agar tidak terjerumus dalam narkoba
Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa antusias bertanya dan berdiskusi tentang berbagai aspek narkoba.
Harapan dan Kesimpulan
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif, serta ditutup dengan sesi foto bersama. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan siswa SMPN 31 Kota Bekasi semakin memahami bahaya narkoba dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya.