GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus dalam operasi pekat jaya 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan tanggal 15 Maret 2024 diwilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani melalui Kasatreskrim AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan dari hasil operasi pekat jaya 2025 kasus yang menonjol itu telah mengamankan pelaku kejahatan sebanyak 49 orang pelaku baik yang menjadi TO sebanyak 8 orang pelaku dan Non TO sebanyak 41 orang pelaku.
“Dari pengungkapan kasus itu ada sebanyak 49 orang pelaku baik yang menjadi TO sebanyak 8 orang pelaku dan Non TO sebanyak 41 orang pelaku,” kata Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus didampingi Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari saat rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/3/2024) siang.
Firdaus sampaikan dari pengungkapan kasus pertama terhadap kasus pencurian dengan pemberatan, kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam atau tawuran, prostitusi online dan terakhir kasus menghilangkan nyawa (pembunuhan) anak balita oleh ibu kandung. Dari ungkap kasus dari tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan tanggal 15 Maret 2024 ada sebanyak 15 orang sebagai pelapor
Kepada para tersangka dari setiap kasus diancam hukuman penjara paling lama di atas 6 tahun hingga 15 tahun penjara.