Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Sita 248,94 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap, Dua DPO

GANTARITV.COM BEKASI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, polisi berhasil menyita 248,94 gram sabu dan 12 butir ekstasi. Dua tersangka berinisial HD (23 tahun) dan FR (31 tahun) berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya, berinisial M dan G, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pengedar berinisial HD. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap HD selama empat hari, mulai Selasa, 19 November 2024, dari Jati Sampurna, Bekasi, hingga Cibubur, Jakarta Timur. Pada Jumat dini hari, polisi berhasil menyergap HD di Cibubur dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 0,52 gram sabu dan satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, HD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FR. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke Perumahan Citra Mas Residence, Tajur Halang, Bogor. Sekitar pukul 03.30 WIB, FR berhasil ditangkap. Di kediaman FR, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar, meliputi beberapa bungkus plastik klip berisi total 248,49 gram sabu, 12 butir ekstasi, dua unit timbangan digital, dan satu unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban L. Toruan, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar dua tersangka yang masih DPO, yaitu M dan G. Kedua DPO tersebut diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba yang dititipkan kepada FR. AKBP Farlin menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Uji Coba Tanam Bawang Merah Di Lahan Kering, Ternyata Hasilnya Super!

Uji Coba Tanam Bawang Merah Di Lahan Kering, Ternyata Hasilnya Super!

GANTARITV.COM BEKASI - Siapa sangka lahan kering dan tandus di perkotaan bisa disulap menjadi lahan produktif untuk menanam bawang merah?

Polda Metro Jaya Kerahkan 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Polda Metro Jaya Kerahkan 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai

GANTARITV.COM Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024. Di wilayah hukum

Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja POUK Citragrand Bekasi Berlangsung Khidmat

Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja POUK Citragrand Bekasi Berlangsung Khidmat

Bekasi - Suasana khidmat menyelimuti perayaan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus yang digelar di Gereja POUK Citragrand, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan

Polresta Bandung Tangkap 153 Preman Selama Operasi Lodaya 2025, Pulihkan Rasa Aman Masyarakat

Polresta Bandung Tangkap 153 Preman Selama Operasi Lodaya 2025, Pulihkan Rasa Aman Masyarakat

Bandung – Upaya tegas Kepolisian Resor Kota Bandung (Polresta Bandung) dalam memberantas aksi premanisme membuahkan hasil signifikan. Dalam gelaran Operasi

Sisir Terminal 3 Bandara Soetta, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sisir Terminal 3 Bandara Soetta, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

GANTARITV.COM TANGERANG - Personel Kepolisian berseragam lengkap bersama unsur TNI, Avsec dan Security menyisir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Minggu

Kapolres Pimpin Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024, Disambut Meriah di Kabupaten Simalungun

Kapolres Pimpin Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024, Disambut Meriah di Kabupaten Simalungun

GANTARITV.COM Simalungun — Kirab Api Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 resmi tiba di Kabupaten Simalungun, Senin (2/9/2024). Prosesi penyambutan

Aiptu Sulistanto Pasang Spanduk “Stop Tawuran” untuk Cegah Kekerasan di Kalangan Pemuda

Aiptu Sulistanto Pasang Spanduk “Stop Tawuran” untuk Cegah Kekerasan di Kalangan Pemuda

GANTARITV.COM BEKASI - Aiptu Sulistanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk "Stop Tawuran" di Kp. Dua RT.03/03

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Latih ASN dalam Persiapan Lomba PBB Tingkat Kota Bekasi

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Latih ASN dalam Persiapan Lomba PBB Tingkat Kota Bekasi

BEKASI – Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, Aipda Tedy Rivaldi, memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris

Majelis Malam Rabuan, Mochtar Mohamad Tampung Aspirasi Warga Bekasi, Gaungkan Program Pro-Rakyat

Majelis Malam Rabuan, Mochtar Mohamad Tampung Aspirasi Warga Bekasi, Gaungkan Program Pro-Rakyat

GANTARITV.COM Bekasi - Bakal calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad, yang akrab disapa M2, terus menggencarkan strategi politiknya menjelang Pilkada

Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba di MTs Tarbiyatul Fallah, Bantargebang

Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba di MTs Tarbiyatul Fallah, Bantargebang

GANTARITV.COM BEKASI – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda, Bhabinkantibmas Kelurahan Bantargebang, Aiptu Zainal Musyarifin, bersama