Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan Dua Korban

GANTARITV.COM BEKASI, – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua korban. Peristiwa ini diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Unit PPA yang dipimpin AKP Tamat Suryani.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi yang pertama LP/B/1548/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang diterima pada 3 September 2024.

“Korban pertama, O (13), melaporkan kejadian yang dialaminya pada 2 September 2024 pukul 20.00 WIB di Apartemen Urbano, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi,” kata Kasi Humas AKP Suparyono kepada media dalam rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (20/9/2024).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh S.Kom, S.I.K, MSC, MT., menjelaskan kronologis kejadian.

“Tersangka ini memiliki modus operandi dengan mengiming-imingi korban menjadi konten kreator. Ia memberikan ajakan kepada korban-korbannya untuk menjadi konten kreator, kemudian memberikan handphone dan uang,” ungkap Kasatreskrim Kompol Audy.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban-korbannya ke apartemen. Di apartemen inilah korban-korbannya ini dilakukan persetubuhan dengan ancaman kekerasan menggunakan pisau. Setelah korban disetubuhi, tersangka meninggalkan korban di apartemen,” jelas Kompol Audy.

Terungkap pula bahwa tersangka FR memiliki korban lain, FA (12). Kasus ini dilaporkan dengan LP/B/1374/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2024. Kejadian terjadi pada 5 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB di Apartemen Transpark Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Untuk kedua laporan polisi inj, tersangka FR juga dijerat dengan sanggahan pasal pasal 81 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun

Barang bukti yang diamankan dalam kedua kasus ini meliputi visum et repertum, akta kelahiran korban, dan beberapa pakaian milik korban.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sampaikan Kuliah Umum di STIP, Ini Pesan Kapolres Jakut

Sampaikan Kuliah Umum di STIP, Ini Pesan Kapolres Jakut

GANTARITV.COM JAKARTA - Kapolres MetroJakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan diundang Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) untuk menyampaikan kuliah

Wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Di Mapolres, Operasi Patuh Tinombala 2025 Resmi Digelar di Touna

Wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Di Mapolres, Operasi Patuh Tinombala 2025 Resmi Digelar di Touna

TOJO UNA UNA, – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una Una (Touna) secara resmi memulai Operasi Patuh Tinombala 2025. Apel Gelar

Aksi Bersih-Bersih Anggota TNI dan Warga di Monas Usai Panggung Hiburan HUT TNI ke-79

Aksi Bersih-Bersih Anggota TNI dan Warga di Monas Usai Panggung Hiburan HUT TNI ke-79

GANTARITV.COM Jakarta – Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama warga Jakarta menggelar aksi bersih-bersih di area Monumen Nasional (Monas) setelah panggung

Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Apresiasi Perjuangan Kalangan Buruh

Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Apresiasi Perjuangan Kalangan Buruh

GANTARITV.COM Purwakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri HUT ke-52 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSl) di

Wali Kota Bekasi Temui Ibu Maelani, Korban Kekerasan Anak Kandung dan Pastikan Pendampingan Kesehatan dan Psikologis

Wali Kota Bekasi Temui Ibu Maelani, Korban Kekerasan Anak Kandung dan Pastikan Pendampingan Kesehatan dan Psikologis

Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama istri yang juga Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, mengunjungi Ibu

Kepala RSUD Jatisampurna Tekankan Etos Kerja ASN dalam Pembinaan CP3K: “Bekerjalah dengan Sepenuh Hati”

Kepala RSUD Jatisampurna Tekankan Etos Kerja ASN dalam Pembinaan CP3K: “Bekerjalah dengan Sepenuh Hati”

GANTARITV.COM Bekasi – Kepala RSUD Jatisampurna, drg. Anastasia Happy Sumanti, MARS, memberikan pembinaan kepada para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan

Tingkatkan Kesadaran Nasional, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Gelar Sosialisasi Bela Negara di Buru Selatan

Tingkatkan Kesadaran Nasional, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Gelar Sosialisasi Bela Negara di Buru Selatan

BURU  – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, Kodim 1506/Namlea melalui program TNI

Patroli Tiga Pilar Menteng Mewujudkan Pilkada Aman Dan Damai Ke Warga Jalan Cilacap

Patroli Tiga Pilar Menteng Mewujudkan Pilkada Aman Dan Damai Ke Warga Jalan Cilacap

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Patroli Tiga Pilar Polsek Metro Menteng Pimpinan Akp Samsul Bahri, S.E Kanit Samapta Menteng dan Akp Irawan

Polsek Pondok Gede Imbau Warga Masyarakat Waspadai Bahaya Judi dan Pinjol Ilegal

Polsek Pondok Gede Imbau Warga Masyarakat Waspadai Bahaya Judi dan Pinjol Ilegal

GANTARITV.COM BEKASI - Unit Binmas Polsek Pondok Gede melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwaringin terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)