Gantari TV

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan Dua Korban

GANTARITV.COM BEKASI, – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua korban. Peristiwa ini diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Unit PPA yang dipimpin AKP Tamat Suryani.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi yang pertama LP/B/1548/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang diterima pada 3 September 2024.

“Korban pertama, O (13), melaporkan kejadian yang dialaminya pada 2 September 2024 pukul 20.00 WIB di Apartemen Urbano, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi,” kata Kasi Humas AKP Suparyono kepada media dalam rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (20/9/2024).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh S.Kom, S.I.K, MSC, MT., menjelaskan kronologis kejadian.

“Tersangka ini memiliki modus operandi dengan mengiming-imingi korban menjadi konten kreator. Ia memberikan ajakan kepada korban-korbannya untuk menjadi konten kreator, kemudian memberikan handphone dan uang,” ungkap Kasatreskrim Kompol Audy.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban-korbannya ke apartemen. Di apartemen inilah korban-korbannya ini dilakukan persetubuhan dengan ancaman kekerasan menggunakan pisau. Setelah korban disetubuhi, tersangka meninggalkan korban di apartemen,” jelas Kompol Audy.

Terungkap pula bahwa tersangka FR memiliki korban lain, FA (12). Kasus ini dilaporkan dengan LP/B/1374/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2024. Kejadian terjadi pada 5 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB di Apartemen Transpark Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Untuk kedua laporan polisi inj, tersangka FR juga dijerat dengan sanggahan pasal pasal 81 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun

Barang bukti yang diamankan dalam kedua kasus ini meliputi visum et repertum, akta kelahiran korban, dan beberapa pakaian milik korban.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi

Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi

Puspen TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih menghadiri rapat terbatas yang dipimpin

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit meminta hal ini

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri

GANTARITV.COM SIMALUNGUN - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat khususnya anak yatim dan kaum duafa, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar acara

KPAI: Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri Bawa Harapan Baru

KPAI: Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri Bawa Harapan Baru

GANTARITV.COM Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan

Kunjungan Kamtibmas Pos Security Taman Buana Persada Kelurahan Jatikramat

Kunjungan Kamtibmas Pos Security Taman Buana Persada Kelurahan Jatikramat

Kota Bekasi - Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol wilayah di Pos Security Perumahan Taman Buana Persada yang

Sajam dan Molotov Diamankan Polisi dari Aksi Tawuran di Jakarta Timur

Sajam dan Molotov Diamankan Polisi dari Aksi Tawuran di Jakarta Timur

GANTARITV.COM Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mencegah dan mengamankan belasan pelajar dan remaja dari

Dikejar Satgas, Anggota KKB Penyerang Guru dan Nakes di Yahukimo Akhirnya Diringkus

Dikejar Satgas, Anggota KKB Penyerang Guru dan Nakes di Yahukimo Akhirnya Diringkus

YAHUKIMO - Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Sat Reskrim Polres Yahukimo berhasil mengamankan delapan terduga pelaku penyerangan brutal terhadap

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan

Kerja Bakti Babinsa Kramatjati Bersama PPSU dan Warga Bersihkan Lingkungan

Kerja Bakti Babinsa Kramatjati Bersama PPSU dan Warga Bersihkan Lingkungan

GANTARITV.COM Jakarta Timur, - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal warga, Babinsa Koramil Kramatjati, dipimpin oleh Danramil Kramatjati Mayor Kav

Bhabinkamtibmas Cikiwul Terus Bangun Kemitraan dengan Tokoh Masyarakat untuk Keamanan Bersama

Bhabinkamtibmas Cikiwul Terus Bangun Kemitraan dengan Tokoh Masyarakat untuk Keamanan Bersama

GANTARITV.COM Bekasi Kota – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikiwul, Aiptu Suwarto, terus mengintensifkan hubungan