GANTARITV.COM JAKARTA PUSAT – Sebuah momen haru dan penuh makna terjadi di Masjid Al Ikhlas lantai 6 Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025). Seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, berinisial A.S., secara sah menikahi kekasihnya, E.P.B.Y., dalam sebuah akad nikah yang berlangsung khidmat meski tengah menjalani proses hukum.
Acara ini merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak sipil warga negara, termasuk bagi mereka yang sedang dalam tahanan. Pernikahan tersebut difasilitasi oleh Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, serta sejumlah personel kepolisian.
Penegakan Hukum Humanis ala Program Presisi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pemenuhan hak pernikahan ini sejalan dengan visi Polri Presisi, yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami memfasilitasi pernikahan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak pribadi warga binaan. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Susatyo.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang adil harus dibarengi dengan rasa kemanusiaan. Terlepas dari status hukum, setiap individu tetap memiliki harapan, keluarga, dan kehidupan personal yang harus dihormati.
Proses Tertib dan Sesuai Prosedur
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengamanan dilakukan ketat oleh anggota kepolisian demi menjamin kelancaran dan kenyamanan prosesi.
Nilai Restoratif Justice dalam Praktik
Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemenuhan hak sipil, tetapi juga bagian dari pendekatan restoratif justice—penegakan hukum yang mengedepankan penyelesaian masalah dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan sosial.
Setelah ijab kabul, A.S. dan E.P.B.Y. resmi menjadi suami istri. Suasana haru mewarnai momen tersebut, yang turut disaksikan langsung oleh keluarga kedua belah pihak.