Gantari TV

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang terdiri atas dua pelaku utama dan satu orang penadah.

 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.55 WIB. Saat itu, korban berinisial R tengah berada di pinggir jalan sambil memainkan telepon genggam ketika hendak menyeberang. Tak lama kemudian, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dan merampas telepon genggam miliknya.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, hingga pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah TKP, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, serta pengumpulan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (23/04/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni Y dan F. Keduanya kemudian diamankan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara. Selanjutnya, dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan AHS yang diduga berperan sebagai penadah telepon genggam milik korban.

 

“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penyitaan barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan telepon genggam di tempat umum dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Maros Dan Forkopimda Ikuti Car Free Day

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Maros Dan Forkopimda Ikuti Car Free Day

GANTARITV.COM Makassar - Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., bersama Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H.,

Jasa Raharja Bandung Sosialisasikan Aplikasi JRCare di Rumah Sakit Santo Yusuf Kota Bandung

Jasa Raharja Bandung Sosialisasikan Aplikasi JRCare di Rumah Sakit Santo Yusuf Kota Bandung

GANTARITV.COM Bandung - Agar santunan dapat tersalurkan dengan baik optimal dan tepat guna kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu

Kapolres Metro Bekasi Kota Pimpin Sertijab Wakapolres, AKBP Bayu Gubunagi Resmi Gantikan Kombes Pol Dhani Aryanda

Kapolres Metro Bekasi Kota Pimpin Sertijab Wakapolres, AKBP Bayu Gubunagi Resmi Gantikan Kombes Pol Dhani Aryanda

BEKASI — Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Metro Jaya Gelar Bersih-Bersih Bersama Forkopimda DKI

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Metro Jaya Gelar Bersih-Bersih Bersama Forkopimda DKI

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, S.I.K pimpin bersih-bersih bersama Forkopimda DKI dan Bhayangkara Polda Metro Jaya

Fun Games Tenis Lapangan Pati Meriahkan HUT Ke-79 TNI

Fun Games Tenis Lapangan Pati Meriahkan HUT Ke-79 TNI

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI membuka acara Fun Games Tenis

Polsek Kramatjati Gelar Pengungkapan Peredaran Narkotika dan Tembakau Sinte

Polsek Kramatjati Gelar Pengungkapan Peredaran Narkotika dan Tembakau Sinte

GANTARITV.COM Jakarta - Polsek Kramatjati, Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Pasar Induk

Polsek Jati Asih Distribusikan Bantuan Pangan kepada Yayasan Maulida dan Pokdar Kamtibmas

Polsek Jati Asih Distribusikan Bantuan Pangan kepada Yayasan Maulida dan Pokdar Kamtibmas

GANTARITV.COM KOTA BEKASI  – Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, Polsek Jati Asih melaksanakan kegiatan Distribusi Bantuan Pangan di Kampung Kebantenan,

Polda Metro Pastikan Jakarta Aman, Polisi Hadir 24 Jam di Lapangan

Polda Metro Pastikan Jakarta Aman, Polisi Hadir 24 Jam di Lapangan

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama 13 Polres jajaran terus berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui patroli

Ciptakan Pasar Rebo Aman dan Kondusif, Koramil 03/Ps. Rebo-Ciracas Gelar Patroli/Siskamling Keliling.

Ciptakan Pasar Rebo Aman dan Kondusif, Koramil 03/Ps. Rebo-Ciracas Gelar Patroli/Siskamling Keliling.

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 03/Pasar Rebo–Ciracas bersama unsur Komduk melaksanakan kegiatan

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di Rupattama Mabes Polri,