Jakarta – Dalam rangka membangun kesadaran hukum dan sosial di kalangan pelajar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kunjungan edukatif ke SMPN 53 Kali Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Dr. Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog interaktif, para pelajar diajak menjadi “Duta Perubahan” yang berani menolak segala bentuk tindakan negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, premanisme, pungli, serta penggunaan media sosial secara tidak bijak.
“Tawuran, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya hanya akan menghancurkan masa depan. Kami ingin membentuk generasi muda yang sadar hukum, berani menolak hal negatif, dan mampu menjadi agen perubahan,” tegas Kompol Budi Santosa.
Dalam kesempatan tersebut, pelajar juga dibekali informasi mengenai saluran pengaduan jika menemukan praktik premanisme dan pungli. Laporan bisa dilakukan melalui Call Center 110 (bebas pulsa), telepon/WA ke 0813-9981-1160, atau langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek terdekat.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Polisi Sahabat Anak, yang tidak hanya menanamkan disiplin, tetapi juga membangun kepercayaan dan kemitraan antara kepolisian dan generasi muda.
Dengan semangat kolaboratif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap siswa-siswi SMPN 53 dapat menjadi panutan bagi teman sebaya dalam menjaga lingkungan sekolah dan masyarakat agar tetap aman, sehat, dan positif.