JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) yang sebelumnya diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme, pungli, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Pembinaan ini merupakan langkah preventif dan edukatif dari pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung terbentuknya kawasan pelabuhan yang bebas pungli.
“Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran mereka agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, S.I.K., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku diberikan edukasi mengenai dampak negatif praktik pungli terhadap ketertiban umum serta aktivitas ekonomi di pelabuhan. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.
Kegiatan pembinaan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, Polres berharap para pelaku dapat berubah, tidak mengulangi perbuatannya, dan ke depannya berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami ingin mereka sadar, berubah, dan menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga ketertiban di kawasan pelabuhan,” tutup AKP Ngurah.