Gantari TV

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Pengoplos Gas 3 Kg Subsidi ke Tabung Portable

GANTARITV.COM Jakarta, – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasat Reskrim AKP. I.G.N.P. Krishna Narayana, STr.K., S.I.K., M.Si., berhasil melakukan pengungkapan 6 (enam) perkara tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi (Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas Portable) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya yang dilakukan selama periode bulan Oktober sampai dengan November 2024.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., kepada awak media menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung penuh program Asta Cita, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi. Selasa (19/11/2024).

Kapolres menjelaskan modus pelaku yaitu dari satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi dapat dihasilkan sepuluh sampai sebelas tabung gas portable berbagai merk. “Pemindahan gas dari tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable dilakukan dengan menggunakan alat suntik, yaitu regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi), kemudian dilakukan penimbangan dengan alat timbang digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung gas portable,” ungkap Kapolres AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari pengoplosan satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi sekitar Rp.30.000,- s.d. Rp. 50.000,- dan penjualan dilakukan dengan cara Online Shop, COD (Cash On Delivery) dan secara konvensional atau konsumen datang langsung ke tempat tinggal tersangka. “Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi/harga pasaran,” jelas Kapolres.

“Praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung gas protable ini tidak melalui proses yang benar sehingga berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan,” tambah Kapolres.

Adapun enam orang tersangka yang telah berhasil ditangkap, yaitu inisial TRM, 30 tahun, GG, 39 tahun, IF, 21 tahun, AK, 28 tahun, R, 20 tahun dan terakhir inisial BK, 25 tahun. Keenam tersangka tersebut ditangkap di berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli tabung gas portable dibawah harga pasaran karena berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan karena mudah terbakar serta bagi para pelaku yang masih melakukan praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable agar di hentikan dari sekarang karena pasti akan kita lakukan tindakan tegas berupa penangkapan.

Kasatreskrim mengatakan, tersangka dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 UU no 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Pengoplos Gas 3 Kg Subsidi ke Tabung Portable

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Pengoplos Gas 3 Kg Subsidi ke Tabung Portable

GANTARITV.COM Jakarta, - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasat Reskrim AKP. I.G.N.P. Krishna Narayana, STr.K., S.I.K., M.Si., berhasil melakukan pengungkapan

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada 11 Purnawirawan TNI di Atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada 11 Purnawirawan TNI di Atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat

GANTARITV.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada 11 perwira purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bentuk pengakuan

Ajak Warga Cegah Tawuran, Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Imbauan Kamtibmas Saat Jumat Keliling

Ajak Warga Cegah Tawuran, Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Imbauan Kamtibmas Saat Jumat Keliling

GANTARITV.COM Kota Bekasi, — Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan

Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI

Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pembekalan kepada peserta Senior Management Course Unhan RI TA 2025

Bhabinkamtibmas Dampingi Pengukuran Tanah PTSL 2025 di Jatiluhur Bekasi

Bhabinkamtibmas Dampingi Pengukuran Tanah PTSL 2025 di Jatiluhur Bekasi

Bekasi – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 resmi bergulir di wilayah Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers Periode 2025–2028

Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers Periode 2025–2028

Jakarta – Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028,

Satgas Saber Polda Metro Jaya Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar Jakarta Barat Jelang Idul Fitri

Satgas Saber Polda Metro Jaya Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar Jakarta Barat Jelang Idul Fitri

GANTARITV.COM Jakarta – Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan harga

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

GANTARITV.COM Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta jajaran

Bhabinkamtibmas Pasang Brosur ‘Stop Tawuran’ di SMK Tamhar Kelurahan Pejuang

Bhabinkamtibmas Pasang Brosur ‘Stop Tawuran’ di SMK Tamhar Kelurahan Pejuang

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam upaya mencegah tindakan tawuran di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Aiptu Slamet SA bersama Bripka Dwi Feriyanto,

Ekshumasi Anak AM Berjalan Lancar, Kapolda: Percayakan Pada Ahlinya

Ekshumasi Anak AM Berjalan Lancar, Kapolda: Percayakan Pada Ahlinya

GANTARITV.COM Sumatra Barat - Ekshumasi jasad anak AM (13) dilakukan pagi tadi. Ekshumasi tersebut dilakukan guna proses penyidikan dugaan penganiayaan sampai