Gantari TV

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Pengoplos Gas 3 Kg Subsidi ke Tabung Portable

GANTARITV.COM Jakarta, – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasat Reskrim AKP. I.G.N.P. Krishna Narayana, STr.K., S.I.K., M.Si., berhasil melakukan pengungkapan 6 (enam) perkara tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi (Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas Portable) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya yang dilakukan selama periode bulan Oktober sampai dengan November 2024.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., kepada awak media menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung penuh program Asta Cita, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi. Selasa (19/11/2024).

Kapolres menjelaskan modus pelaku yaitu dari satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi dapat dihasilkan sepuluh sampai sebelas tabung gas portable berbagai merk. “Pemindahan gas dari tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable dilakukan dengan menggunakan alat suntik, yaitu regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi), kemudian dilakukan penimbangan dengan alat timbang digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung gas portable,” ungkap Kapolres AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari pengoplosan satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi sekitar Rp.30.000,- s.d. Rp. 50.000,- dan penjualan dilakukan dengan cara Online Shop, COD (Cash On Delivery) dan secara konvensional atau konsumen datang langsung ke tempat tinggal tersangka. “Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi/harga pasaran,” jelas Kapolres.

“Praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung gas protable ini tidak melalui proses yang benar sehingga berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan,” tambah Kapolres.

Adapun enam orang tersangka yang telah berhasil ditangkap, yaitu inisial TRM, 30 tahun, GG, 39 tahun, IF, 21 tahun, AK, 28 tahun, R, 20 tahun dan terakhir inisial BK, 25 tahun. Keenam tersangka tersebut ditangkap di berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli tabung gas portable dibawah harga pasaran karena berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan karena mudah terbakar serta bagi para pelaku yang masih melakukan praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable agar di hentikan dari sekarang karena pasti akan kita lakukan tindakan tegas berupa penangkapan.

Kasatreskrim mengatakan, tersangka dikenakan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 UU no 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Satgas Yonif 715/Motuliato, Pos Tirineri Laksanakan Kegiatan Pemberian Kesehatan Kepada Masyarakat di Papua

Satgas Yonif 715/Motuliato, Pos Tirineri Laksanakan Kegiatan Pemberian Kesehatan Kepada Masyarakat di Papua

GANTARITV.COM Puncak Jaya - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah Papua, anggota TNI Satgas Pamtas

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Medansatria Sosialisasikan Jam Malam di Kampung Rawa Pasung

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Medansatria Sosialisasikan Jam Malam di Kampung Rawa Pasung

BEKASI - Jajaran Polsek Medansatria melaksanakan patroli dan sambang warga di Kampung Rawa Pasung, Kelurahan Kalibaru, pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini

Babinsa Koramil 11/Pebayuran Gotong Royong Bangun Masjid Al-Mujahidin

Babinsa Koramil 11/Pebayuran Gotong Royong Bangun Masjid Al-Mujahidin

Bekasi Pebayuran – Babinsa Desa Bantarsari Koramil 11/Pebayuran, Serka Nur Setiadi, bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong pembangunan Masjid Al-Mujahidin

Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Indomaret untuk Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Mustikasari Sambangi Indomaret untuk Jaga Kamtibmas

Kota Bekasi – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari, Aiptu Sarjono, melaksanakan

Bravo !!! Polresta Bandara Soetta Gulung Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu di loket ATM

Bravo !!! Polresta Bandara Soetta Gulung Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu di loket ATM

GANTARITV.COM TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggulung sindikat penipuan modus tukar kartu ATM di wilayah hukumnya. Aparat Kepolisian pun mengimbau

Bakamla RI Satukan Kekuatan di Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Bakamla RI Satukan Kekuatan di Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

GANTARITV.COM (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Seluruh personel Bakamla RI melaksanakan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024. Upacara dipimpin oleh

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi

GANTARITV.COM Jakarta - Polisi mengungkap motif inisial AARN (29) membunuh wanita inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang,

Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Berikan Penyuluhan Kepada Pokdarkamtibmas Bhayangkara

Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Berikan Penyuluhan Kepada Pokdarkamtibmas Bhayangkara

GANTARITV.COM Bekasi - Satuan Binmas Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota Pokdar Kamtibmas Bhayangkara dalam rangka

Sinergi TNI–Polri di Mustikasari, Warga Diimbau Waspada Curanmor dan Penipuan Online

Sinergi TNI–Polri di Mustikasari, Warga Diimbau Waspada Curanmor dan Penipuan Online

Kota Bekasi – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan di wilayah Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Bhabinkamtibmas Kelurahan

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Pinrang Resmi Menutup Festival Dirgatara Bumi Lasinrang 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Pinrang Resmi Menutup Festival Dirgatara Bumi Lasinrang 2025

Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., bersama Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid,