GANTARITV.COM Simalungun, – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun mengadakan sesi bimbingan dan penyuluhan tentang keselamatan berkendara kepada para supir angkutan umum dan anak sekolah di Kantor PT Sinar Tani, Jalan Sutomo, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu, 06 Maret 2024, dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Pemerintah dalam Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (Ran Pinjar) di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengkhawatirkan tingkah laku berbahaya anak-anak sekolah yang sering terlihat duduk di atas kap mobil atau bergantungan di mobil angkutan umum saaat pergi dan pulang sekolah, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam sesi penyuluhan tersebut, petugas Sat Binmas Polres Simalungun memberikan bimbingan dan teguran kepada supir-supir angkutan umum yang sering mengizinkan praktik berbahaya tersebut. Mereka juga langsung mengedukasi anak-anak sekolah tentang bahaya dan risiko besar yang terkait dengan duduk di atas kap mobil angkutan umum.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Sat Binmas juga melakukan koordinasi dengan para mandor angkutan umum di PT. Sinar Tani, yang diwakili oleh Yudi Purba, Indra Jaya Sinaga, dan Parulian Sinaga, untuk menerapkan sanksi kepada para supir dan pemilik kendaraan yang melanggar aturan. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak-anak sekolah.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Iptu Priston Simbolon selaku KBO Sat Binmas, Iptu H. Manurung sebagai Kanit Bhabinkamtibmas, dan Aiptu Serly Tarigan sebagai Kanit Bintibsos. Menurut AKP Hengky B. Siahaan, SH, Kasat Binmas Polres Simalungun, kegiatan ini berlangsung dengan baik dan aman, serta mendapat respons positif dari semua pihak yang terlibat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna melindungi para pelajar dan pengguna jalan lainnya dari potensi kecelakaan. Polres Simalungun terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua.