Gantari TV

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

GANTARITV.COM JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Sejak Dini, Binmas Polsek Bantargebang Sambangi di SDN VI Padurenan

Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Sejak Dini, Binmas Polsek Bantargebang Sambangi di SDN VI Padurenan

GANTARITV.COM BEKASI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dari usia dini, Polsek Bantar Gebang melaksanakan penyuluhan dan

Polsek Bekasi Barat Melakukan Pengamanan Persembahyangan Meditasi Umat Budha

Polsek Bekasi Barat Melakukan Pengamanan Persembahyangan Meditasi Umat Budha

GANTARITV.COM - Polsek Bekasi Barat menurunkan personil terbuka dan tertutup untuk pengamanan kegiatan Persembahyangan Meditasi Tahun 2025 Umat Budha di

Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Bantar Gebang: Polisi Gencarkan Sosialisasi Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Bantar Gebang: Polisi Gencarkan Sosialisasi Lalu Lintas

GANTARITV.COM Bekasi Kota – Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Bantar Gebang menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jl. Raya Narogong

Tim SAR Gabungan Hadapi Medan Ekstrem dalam Misi Penyelamatan Pendaki Asal Brasil di Rinjani

Tim SAR Gabungan Hadapi Medan Ekstrem dalam Misi Penyelamatan Pendaki Asal Brasil di Rinjani

BEKASI - Upaya penyelamatan terhadap JDSP (27), pendaki asal Brasil yang dilaporkan terjatuh di tebing Cemara Nunggal, jalur menuju puncak

Tingkatkan Keamanan di Perumahan Telkom Jatiluhur, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Sosialisasi

Tingkatkan Keamanan di Perumahan Telkom Jatiluhur, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Sosialisasi

GANTARITV.COM BEKASI -  Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiluhur, Aipda Apriyadi, melaksanakan patroli dialogis di

Samsat Nasional Perkuat Implementasi Penghapusan Registrasi Kendaraan, Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

Samsat Nasional Perkuat Implementasi Penghapusan Registrasi Kendaraan, Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

GANTARITV.COM Medan, - Tim Pembina Samsat Nasional, yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,

Polwan Ditsamapta Polda Metro Jaya Hadir Humanis, Berikan Pelayanan di CFD Sudirman-Thamrin

Polwan Ditsamapta Polda Metro Jaya Hadir Humanis, Berikan Pelayanan di CFD Sudirman-Thamrin

GANTARITV.COM Jakarta – Kehadiran Polisi Wanita (Polwan) dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada

Tiga Pilar Sambangi Polsek Rawa Lumbu Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-79

Tiga Pilar Sambangi Polsek Rawa Lumbu Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-79

Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, unsur Tiga Pilar Kecamatan Rawa Lumbu dan Bekasi Timur melakukan

Meriahkan HUT ke-28 Kota Bekasi, Kecamatan Pondokgede Gelar Pawai Lintas Agama dan Bazar UMKM

Meriahkan HUT ke-28 Kota Bekasi, Kecamatan Pondokgede Gelar Pawai Lintas Agama dan Bazar UMKM

Bekasi GANTARITV.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Kota Bekasi, Kecamatan Pondokgede menyelenggarakan serangkaian kegiatan bertema “Kecamatan

RW 13 Jakamulya Deklarasikan “Kampung Bersinar” untuk Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba dan Dukung Asta Cita 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Prabowo

RW 13 Jakamulya Deklarasikan “Kampung Bersinar” untuk Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba dan Dukung Asta Cita 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Prabowo

GANTARITV.COM BEKASI – Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan deklarasi komitmen bersama untuk menciptakan Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar)