Gantari TV

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

GANTARITV.COM JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tiga Pilar Kelurahan Johar Baru Pengecekan Kotak Suara dan TPS Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada

Tiga Pilar Kelurahan Johar Baru Pengecekan Kotak Suara dan TPS Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Tiga Pilar Kelurahan Johar Baru, dari pemerintah kecamatan dan kelurahan Johar Baru, TNI, Koramil 08 Johar Baru

Nuansa Kemerdekaan Mulai Terasa di Tembutka, Satgas Yonif 126/KC dan Warga Bersatu Kibarkan Semangat Merah Putih

Nuansa Kemerdekaan Mulai Terasa di Tembutka, Satgas Yonif 126/KC dan Warga Bersatu Kibarkan Semangat Merah Putih

Boven Digoel - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana semarak mulai terasa di pelosok negeri, termasuk

Patroli Malam Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Cegah Kejahatan di Perairan Kepulauan Seribu

Patroli Malam Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Cegah Kejahatan di Perairan Kepulauan Seribu

GANTARITV.COM Jakarta - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Seribu, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan

Polsek Bekasi Barat Latih Satpam RW 12 Bintara Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan

Polsek Bekasi Barat Latih Satpam RW 12 Bintara Tingkatkan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan

GANTARITV.COM Bekasi Barat –Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan petugas keamanan lingkungan, Polsek Bekasi Barat melalui **Bhabinkamtibmas Aipda Tedy Rivaldi**

Sat Lantas Polres Simalungun Menggelar Ops Patuh Toba 2024, 941 Kendaraan Ditilang, 5 Orang Meninggal Dunia

Sat Lantas Polres Simalungun Menggelar Ops Patuh Toba 2024, 941 Kendaraan Ditilang, 5 Orang Meninggal Dunia

GANTARITV.COM Simalungun, 31 Juli 2024 - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 di Kabupaten Simalungun, sebanyak 941 kendaraan ditilang. Kegiatan yang

Yakinkan Mudik Aman, TNI kerahkan 66.714 Personel Dan Alutsista TNI

Yakinkan Mudik Aman, TNI kerahkan 66.714 Personel Dan Alutsista TNI

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus

Kapolsek Bantar Gebang Raih Penghargaan Jayakarta Award sebagai Kapolsek Terbaik 2024

Kapolsek Bantar Gebang Raih Penghargaan Jayakarta Award sebagai Kapolsek Terbaik 2024

GANTARITV.COM Bekasi, 28 Mei 2024 - Kepemimpinan dan kinerja yang luar biasa dari Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Sri Damayanti, S.H.,

Apel Pagi: Wali Kota Tegaskan ASN Bukan Hanya Administrator, tetapi Juga Eksekutor Lapangan

Apel Pagi: Wali Kota Tegaskan ASN Bukan Hanya Administrator, tetapi Juga Eksekutor Lapangan

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali memimpin apel pagi rutin bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kapolres, Dandim, dan Walikota Jakarta Timur Ajak Ormas Bersatu Ciptakan Wilayah Aman dan Damai

Kapolres, Dandim, dan Walikota Jakarta Timur Ajak Ormas Bersatu Ciptakan Wilayah Aman dan Damai

Jakarta Timur – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Jakarta Timur kembali diperkuat melalui silaturahmi strategis antara Kapolres Metro

Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Harapan Mulya Amankan Temuan Anak Hilang

Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Harapan Mulya Amankan Temuan Anak Hilang

GANTARITV.COM BEKASI - 29 Februari 2029, Mendapat laporan dari Ibu Ketua RT 06/01 Harapan Mulya adanya anak kesasar atau linglung, Bhabinkamtibmas