Gantari TV

Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

GANTARITV.COM Jakarta – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.

“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” kata Untung, Jumat (19/9/2025).

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, kepolisian Singapura bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Daftar pertanyaan yang disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat akan disalurkan melalui NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.

“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Divhubinter Polri menyarankan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan 22 orang tersangka dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa setiap bayi diperdagangkan dengan harga sekitar 20 ribu dollar Singapura atau setara Rp 254 juta. Nilai itu mencakup biaya persalinan, kebutuhan bayi, hingga keuntungan bagi pihak yang terlibat.

“Angka tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH. Dokumen berbahasa Inggris itu digunakan sebagai legalitas semu untuk memuluskan transaksi adopsi,” jelas Surawan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah mengumpulkan 25 bayi, di mana 15 di antaranya telah dipindahkan ke Singapura dengan modus adopsi. Para tersangka kini dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp 600 juta.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Panglima TNI Dukung Upaya Ketahanan Pangan Nasional di Merauke, Papua Selatan

Panglima TNI Dukung Upaya Ketahanan Pangan Nasional di Merauke, Papua Selatan

GANTARITV.COM MERAUKE - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka peninjauan lokasi Ketahanan Pangan

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

GANTARITV.COM Papua – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa klaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengenai pencurian dua senjata api milik

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Kesehatan di Akpol Semarang

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Kesehatan di Akpol Semarang

Semarang – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 resmi dibuka di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah,

Polsek Bekasi Barat Santuni Anak Yatim: Wujud Empati dan Kepedulian Sosial

Polsek Bekasi Barat Santuni Anak Yatim: Wujud Empati dan Kepedulian Sosial

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Dalam rangka menunjukkan empati dan kepedulian terhadap sesama, Polsek Bekasi Barat menggelar kegiatan santunan anak yatim

Menhan Prabowo Kunjungi MBS ke Arab Saudi, Bahas Isu Global dan Palestina

Menhan Prabowo Kunjungi MBS ke Arab Saudi, Bahas Isu Global dan Palestina

GANTARITV.COM Jeddah - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi Muhammad bin

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

Kalbar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (8/8/2025). Acara ini

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Posyan Ancol dan Pimpin Zoom Meeting Kesiapan Ops Ketupat Jaya 2026

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Posyan Ancol dan Pimpin Zoom Meeting Kesiapan Ops Ketupat Jaya 2026

GANTARITV.COM - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si melakukan kunjungan kerja ke Pos Pelayanan (Posyan) Ancol,

Perkuat Kerja Sama Strategis, TNI dan SAF Gelar Forum HLC CARM-Indosin Ke-26 di Jakarta

Perkuat Kerja Sama Strategis, TNI dan SAF Gelar Forum HLC CARM-Indosin Ke-26 di Jakarta

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Singapore Armed Forces (SAF) terus memperkuat kerja sama strategis mereka. Ini adalah wujud

Ketua Media Online Polres Metro Jakarta Utara Apresiasi Kapolres Metro Jakut di Momentum HPN 2026

Ketua Media Online Polres Metro Jakarta Utara Apresiasi Kapolres Metro Jakut di Momentum HPN 2026

GANTARITV.COM Jakarta Utara - Ketua Media Online Polres Metro Jakarta Utara, Drs. Ahmad Fathul Ghoni, Jurnalis Wartawan Muda, menyampaikan apresiasi

Polda Metro Jaya Gandeng KPAI dan Dai Kamtibmas untuk Cegah Tawuran Pelajar Lewat Bimbingan dan Edukasi

Polda Metro Jaya Gandeng KPAI dan Dai Kamtibmas untuk Cegah Tawuran Pelajar Lewat Bimbingan dan Edukasi

Jakarta, — Dalam upaya menekan angka tawuran di kalangan pelajar, Polda Metro Jaya menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) yang diikuti