Jakarta – Polri dinilai berhasil mengaktualisasikan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan amanat konstitusi dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa Polri merupakan bagian dari sistem pertahanan rakyat semesta yang melibatkan masyarakat sebagai pendukung, dengan tugas utama melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum.
Menariknya, frasa “menegakkan hukum” berada di urutan terakhir, setelah tugas-tugas sosial kemasyarakatan. Hal ini menegaskan bahwa ekspektasi publik terhadap Polri tak semata-mata soal profesionalisme dalam hukum, melainkan juga dalam perannya sebagai institusi yang hadir langsung di tengah masyarakat.
Selama pandemi COVID-19 (2019–2023), Polri terbukti menjadi salah satu pilar penting dalam penanganan krisis nasional. Bersama TNI dan tenaga kesehatan, jajaran Polri dari tingkat pusat hingga Polsek aktif terlibat dalam penanggulangan pandemi, mulai dari penyemprotan disinfektan, distribusi masker dan sembako, hingga pelaksanaan vaksinasi massal.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional, Polri kembali mengambil peran strategis melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan. Dari tingkat Polda hingga Polsek, kepolisian berperan aktif menggerakkan sumber daya dalam mendukung program swasembada, salah satunya komoditas jagung.
Presiden bahkan menyebut Kapolri dan Panglima TNI sebagai bagian dari “tokoh patriotik” yang berjasa besar dalam pembangunan bangsa.
Reformasi dan Responsif terhadap Keluhan Publik
Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri juga melakukan reformasi internal secara masif. Komisi III DPR RI mencatat Polri sebagai mitra paling responsif dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari penanganan perkara, pembinaan personel, hingga reformasi sistem pendidikan kepolisian.
Meski tantangan dan kritik terhadap oknum anggota Polri masih terjadi, data dan pengamatan menunjukkan tren penurunan jumlah aduan serta meningkatnya kecepatan respons atas pengaduan publik.
Berbagai terobosan dilakukan, seperti layanan aduan digital, peningkatan transparansi, serta keterbukaan dalam proses hukum. Semua ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan Polri dalam mengakomodasi harapan masyarakat.
Semangat Hari Bhayangkara ke-79
Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, apresiasi terus mengalir atas berbagai kiprah Polri yang semakin humanis dan solutif. Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi ini juga menjadi salah satu indikator keberhasilan transformasi Polri.
Tantangan ke depan tetap besar. Kepuasan publik terhadap Polri selalu seiring dengan meningkatnya ekspektasi. Namun dengan semangat “Presisi”, Polri diharapkan terus berbenah dan menghadirkan pelayanan terbaik.
“Dipercaya bukan untuk jumawa, dikritik bukan untuk kecewa. Terus semangat, lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” menjadi pesan reflektif sekaligus penyemangat bagi seluruh anggota Korps Bhayangkara.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79.