Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Polri menerapkan strategi terpadu dengan mengedepankan pendekatan penegakan hukum, didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kuat Polri dalam menjaga keamanan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan hambatan bagi iklim investasi. Operasi ini menargetkan penindakan tegas terhadap pelaku serta pengungkapan jaringan premanisme secara menyeluruh,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan antara lain pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban umum dan kegiatan usaha akan kami tindak tegas. Ini bagian dari menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polri akan menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan operasi. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting guna menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.


