KOTA BEKASI – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Medansatria bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bekasi mengamankan seorang wanita dengan gangguan jiwa di Jalan Sultan Agung, depan SPBU Pondok Ungu, Kelurahan Pondok Ungu, Kecamatan Medansatria, pada Sabtu (17/5/2025) pukul 08.35 WIB.
Wanita tersebut diketahui bernama PO, seorang ibu rumah tangga asal Dusun I RT 03 RW 03, Kelurahan Jatirenggang, Kabupaten Cirebon.
Setelah diamankan, PO langsung dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi menggunakan ambulans milik Dinas Sosial Kecamatan Medansatria, guna mendapatkan penanganan medis dan sosial lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Sosial dalam menangani warga dengan gangguan kejiwaan secara humanis dan profesional.
“Dengan penanganan yang tepat, diharapkan PO dapat menerima perawatan dan bantuan sesuai kebutuhannya,” tegas IPTU Darwin Wasito, Panit Patroli Polsek Medansatria.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen Polri melalui Program Polri Peduli, dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus.