Gantari TV

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X dalam Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Jakarta, 11 Mei 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi berinisial SSS, tersangka dalam kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang mengandung pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik melalui media sosial X.

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada Minggu malam (11/5).

“Penangguhan penahanan ini diberikan atas dasar permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta keluarganya. Penyidik mempertimbangkan adanya itikad baik dari tersangka dan keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang telah terjadi,” jelas Brigjen Trunoyudo.

SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 24 Maret 2025. Ia diamankan pada 6 Mei 2025 dan mulai ditahan pada 7 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selama proses penyidikan, kepolisian telah:

  • Memeriksa 3 saksi dan 5 ahli,
  • Melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti digital,
  • Melakukan analisis forensik digital terhadap data yang berkaitan.

Penyidik menyatakan bahwa alat bukti telah mencukupi untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, penangguhan penahanan diberikan dengan mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan, serta masa depan akademik tersangka.

“Keputusan ini juga memperhatikan kelangsungan pendidikan yang bersangkutan. Kami memberi ruang agar ia dapat melanjutkan perkuliahannya,” tambah Trunoyudo.

Pihak tersangka melalui kuasa hukum dan keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden Ke-7 Joko Widodo, serta Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut disebut dalam unggahan media sosial yang menimbulkan kegaduhan publik.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kapolres Simalungun Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pantau Kondisi Jalan di Kecamatan Silou Kahean

Kapolres Simalungun Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pantau Kondisi Jalan di Kecamatan Silou Kahean

GANTARITV.COM Simalungun – Pada hari Jumat, 6 September 2024, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memimpin kegiatan

Dir PPA PPO Bareskrim Polri Menyapa PMI di Hong Kong, Serap Aspirasi dan Perkuat Edukasi.

Dir PPA PPO Bareskrim Polri Menyapa PMI di Hong Kong, Serap Aspirasi dan Perkuat Edukasi.

Hong Kong – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna Beri Imbauan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Online

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna Beri Imbauan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Online

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan, Aiptu Sulistanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna melaksanakan patroli dan sambang

Kapolres Metro Bekasi Kota Gelar Turnamen Futsal Kapolres Cup Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Kapolres Metro Bekasi Kota Gelar Turnamen Futsal Kapolres Cup Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bekasi — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 yang berlangsung

Polisi Pimpin Salat dan Berikan Ceramah Agama untuk Cooling System Jelang Pilkada di Kota Bekasi

Polisi Pimpin Salat dan Berikan Ceramah Agama untuk Cooling System Jelang Pilkada di Kota Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI KOTA - Warga masyarakat di Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, berkesempatan menyaksikan sosok teladan dari kalangan kepolisian. Iptu. H.

Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

GANTARITV.COM Jakarta – Tim Penyidik dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22

Patroli Dini Hari 1051 Samapta Polsek Metro Tanah Abang Dan Sambangi Security Blok F Dan G Pasar Tanah Abang

Patroli Dini Hari 1051 Samapta Polsek Metro Tanah Abang Dan Sambangi Security Blok F Dan G Pasar Tanah Abang

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Patroli 1051 Unit Samapta Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan patroli dini hari dan sambangi Security Pasar Blok

Kapolres Touna Pimpin Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Kapolres Touna Pimpin Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Bupati

GANTARITV.COM Touna,  – Pada hari kedua tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Touna 2024, Polres Touna melaksanakan pengawalan dan

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit meminta hal ini

Polda Metro Jaya Terima Kunjungan Delegasi Korean National Police Commission

Polda Metro Jaya Terima Kunjungan Delegasi Korean National Police Commission

GANTARITV.COM Jakarta - Polda Metro Jaya menerima kunjungan delegasi dari Korean National Police Commission (KNPC) pada Kamis (5/12/2024) pagi. Kunjungan yang