Gantari TV

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Jakarta – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Bekasi Selatan Gelar Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polsek Bekasi Selatan Gelar Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Polsek Bekasi Bekasi Selatan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli mobile guna

Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Aiptu Kamidi selaku Bhabinkamtibmas Gondangdia, melakukan kegiatan sambang ke Kantor Bawaslu RI, jalan MH Thamrin No. 14

Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital Serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan

Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital Serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan

GANTARITV.COM Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memperkuat penanganan kasus perjudian daring yang telah memasuki tahap lanjutan

Aplikasikan Alat Pertanian Modern, Korem 051/Wkt Tingkatkan Efisiensi di Lahan Jagung Sukatani

Aplikasikan Alat Pertanian Modern, Korem 051/Wkt Tingkatkan Efisiensi di Lahan Jagung Sukatani

GANTARITV.COM Bekasi, – Korem 051/Wijayakarta bersama jajaran Kodim menerapkan teknologi modern dalam pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Dorong Anak Muda Gabung Polri, Kapolsek Bekasi Selatan: Sosialisasi Bintara Brimob untuk Jaring Bibit Unggul

Dorong Anak Muda Gabung Polri, Kapolsek Bekasi Selatan: Sosialisasi Bintara Brimob untuk Jaring Bibit Unggul

Bekasi - Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan terus aktif menjemput bola dalam upaya mencari bibit-bibit unggul untuk menjadi anggota Polri.

Kapolda Metro Jaya Tekankan Peran Bhabinkamtibmas: Jaga Jakarta, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Kapolda Metro Jaya Tekankan Peran Bhabinkamtibmas: Jaga Jakarta, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Jakarta – Kapolda Metro Jaya memberikan arahan kepada 907 Personil Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya dengan tema “Jaga Jakarta, Kita

Banjir Bandang Pegunungan Arfak: 6 Korban Ditemukan, 13 Masih Hilang

Banjir Bandang Pegunungan Arfak: 6 Korban Ditemukan, 13 Masih Hilang

Manokwari – Tim gabungan berhasil menemukan enam korban banjir bandang yang melanda Kampung Jim (Meyes), Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak,

Wakapolda Metro Jaya Lakukan Sambang Nusa Presisi Di Pulau Pramuka

Wakapolda Metro Jaya Lakukan Sambang Nusa Presisi Di Pulau Pramuka

GANTARITV.COM Jakarta – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Wilayah Perairan Kepulauan Seribu, Polda Metro Jaya

Perintah Presiden Program Pembuatan Jembatan Infrastruktur Pedesaan Danrem 173/PVB Kunjungi Kodim 1714/Puncak Jaya

Perintah Presiden Program Pembuatan Jembatan Infrastruktur Pedesaan Danrem 173/PVB Kunjungi Kodim 1714/Puncak Jaya

GANTARITV.COM Puncak Jaya - Danrem 173/PVB Brigjen I Ketut Mertha Gunarda beserta Kasih Intel Korem 173/PVB Kolonel Inf Budy Sundari

SMA Taruna Kemala Bhayangkara Terapkan IB Diploma dengan Full Beasiswa

SMA Taruna Kemala Bhayangkara Terapkan IB Diploma dengan Full Beasiswa

GANTARITV.COM Jakarta - SMA Taruna Kemala Bhayangkara kini menghadirkan program kurikulum International Baccalaureate (IB) Diploma secara penuh beasiswa. Langkah ini diambil