Gantari TV

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Jakarta – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Taruna Akpol Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia Jakarta Barat

Taruna Akpol Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia Jakarta Barat

JAKARTA – Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat humanis, sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan bakti sosial di Dinas

Polres Simalungun Gelar “Jumat Berkat”, Bagikan 150 Nasi Kotak dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polres Simalungun Gelar “Jumat Berkat”, Bagikan 150 Nasi Kotak dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

GANTARITV.COM SIMALUNGUN, - Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Polres Simalungun mengadakan kegiatan "Jumat Berkat" dengan membagikan 150 nasi kotak kepada warga

Korsabhara Baharkam Polri Kerahkan 413 Personel untuk Amankan Hari Buruh 1 Mei 2025

Korsabhara Baharkam Polri Kerahkan 413 Personel untuk Amankan Hari Buruh 1 Mei 2025

GANTARITV.COM Depok – Guna memastikan keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Korsabhara

Hujan Deras Tidak Melunturkan Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea

Hujan Deras Tidak Melunturkan Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea

Buru Selatan - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Buru Selatan tidak melunturkan semangat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea dalam

Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak yang Telah Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak yang Telah Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

GANTARITV.COM CIMAHI – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi bersama tim Samsat

Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman

Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan ke MITEC (Malaysia Internasional Trade and Exhibition Center )

Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India

Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut melepas keberangkatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke India, dalam

Pengamanan Ibadah Paskah Jumat Agung 2025 di Gereja Kristen Jawa Bekasi Barat oleh Polsek Bekasi Barat

Pengamanan Ibadah Paskah Jumat Agung 2025 di Gereja Kristen Jawa Bekasi Barat oleh Polsek Bekasi Barat

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan Ibadah Paskah Jumat Agung 2025, Polsek Bekasi Barat melaksanakan pengamanan

Kapolsek Bantar Gebang Dampingi Waka Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Cikiwul

Kapolsek Bantar Gebang Dampingi Waka Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Gelar Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Cikiwul

GANTARITV.COM BEKASI - Kapolsek Bantar Gebang mendampingi Waka Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dalam melaksanakan kegiatan "Ngopi Kamtibmas Sat

Kawal Buruh di Koja, Kapolres Jakut Ikut Aksi Donor Darah

Kawal Buruh di Koja, Kapolres Jakut Ikut Aksi Donor Darah

GANTARITV.COM JAKARTA - Di sela pengamanan aksi damai para buruh di Stadion Rawa Badak, Koja, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol