Gantari TV

Polsek Bantargebang Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Perampasan Motor di Mustikajaya

GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus perampasan motor yang terjadi di wilayah hukumnya pada tanggal 15 April 2024.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/B/116/IV/2024/SPKT/Sek. Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Luki Agrida Irwanto (LAI) berusia 25 tahun, dan Syahrul Siddik (SY) berusia 19 tahun. Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini adalah satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit,” Kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti S.H kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Selanjutnya kata Kapolsek, penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan terhadap pelaku pembegalan bernama Arip Ilham dan Abdul Rosit. Dari interogasi terhadap mereka, diperoleh informasi bahwa teman-teman mereka yang sering melakukan pembegalan di wilayah Mustikajaya adalah kelompok yang dipimpin oleh M. Irfan Als. Keling Als. Garbol, yang saat ini masih dalam status buron. Kelompok ini biasa berkumpul di dekat warung Madura di Mustikajaya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Ahmad Hariyanto melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka berhasil mengamankan Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY), yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi pembegalan.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Aerox di daerah Cimuning, dengan melibatkan M. Irfan Als. Keling Als. Garbol (buron) sebagai pemimpin kelompok, serta Bahtiar (buron), Alfian Als. Item (buron), Gohan Als. Andro (buron), M. Riski Als. Mancay (buron), Ridho Als. Ido (buron), dan Saputro Als. Kubil (buron).

“Perbuatan pembegalan yang dilakukan oleh para pelaku sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dan mereka menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit,” ungkap Kapolsek.

Perbuatan perampasan yang dilakukan oleh Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengambil paksa barang dari orang lain, dapat dipidana dengan penjara paling lama sembilan tahun.

“Semoga pelaku yang buron secepatnya kita amankan sehingga kasus – kasus pembegalan di wilayah Hukum Bantargebang akan hilang dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pernyataan Pj Wali Kota Bekasi: Isu Pergantian Itu Hoax

Pernyataan Pj Wali Kota Bekasi: Isu Pergantian Itu Hoax

GANTARITV.COM BEKASI -- Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad buka suara mengenai isu yang merebak terkait potongan surat pergantian

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Irjen Pol Yudhiawan

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Irjen Pol Yudhiawan

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyato, M.Han, menerima kunjungan dari mantan Kepala Kepolisian Daerah

Waka Polsek Bantar Gebang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Waka Polsek Bantar Gebang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

GANTARITV.COM Bekasi Kota – Wakapolsek Bantar Gebang, AKP Karna, SH, mewakili Kapolsek Bantar Gebang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan

Bhabinkamtibmas Padurenan Sampaikan Himbauan Humanis kepada Warga untuk Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Padurenan Sampaikan Himbauan Humanis kepada Warga untuk Jaga Kamtibmas

Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan, AIPDA

Di Penghujung Masa Tugas, Kapolres Touna Naikkan Pangkat Puluhan Personel

Di Penghujung Masa Tugas, Kapolres Touna Naikkan Pangkat Puluhan Personel

Tojo Una-Una — Di akhir masa jabatannya sebagai Kapolres Tojo Una-Una (Touna), AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H., memimpin langsung

Peran Agama dalam Membangun Karakter Personil Polri, Ustad Ibnu Berikan Pencerahan

Peran Agama dalam Membangun Karakter Personil Polri, Ustad Ibnu Berikan Pencerahan

GANTARITV.COM Jakarta, 21 Oktober 2024* – Hari ini, Bidang Humas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pembinaan Rohani dengan tema "Karakteristik

Sinergitas TNI-Polri dalam Monitoring Keamanan Wilayah di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya

Sinergitas TNI-Polri dalam Monitoring Keamanan Wilayah di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya

GANTARITV.COM Bekasi Kota – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sinergi antara TNI dan POLRI kembali terwujud

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

BEKASI GANTARITV.com – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor,

Wakapolres Metro Jakarta Timur Cek Pospam H. Naman Duren Sawit, Tinjau Arus Mudik

Wakapolres Metro Jakarta Timur Cek Pospam H. Naman Duren Sawit, Tinjau Arus Mudik

GANTARITV.COM Jakarta – Wakapolres Metro Jakarta Timur KBP Burhanuddin, S.H., S.I.K, M.H., melakukan pengecekan ke Pospam H. Naman yang terletak

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan

Jakarta – Komandan Korem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab