Gantari TV

Polsek Bantargebang Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Perampasan Motor di Mustikajaya

GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus perampasan motor yang terjadi di wilayah hukumnya pada tanggal 15 April 2024.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/B/116/IV/2024/SPKT/Sek. Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Luki Agrida Irwanto (LAI) berusia 25 tahun, dan Syahrul Siddik (SY) berusia 19 tahun. Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini adalah satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit,” Kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti S.H kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Selanjutnya kata Kapolsek, penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan terhadap pelaku pembegalan bernama Arip Ilham dan Abdul Rosit. Dari interogasi terhadap mereka, diperoleh informasi bahwa teman-teman mereka yang sering melakukan pembegalan di wilayah Mustikajaya adalah kelompok yang dipimpin oleh M. Irfan Als. Keling Als. Garbol, yang saat ini masih dalam status buron. Kelompok ini biasa berkumpul di dekat warung Madura di Mustikajaya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Ahmad Hariyanto melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka berhasil mengamankan Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY), yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi pembegalan.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Aerox di daerah Cimuning, dengan melibatkan M. Irfan Als. Keling Als. Garbol (buron) sebagai pemimpin kelompok, serta Bahtiar (buron), Alfian Als. Item (buron), Gohan Als. Andro (buron), M. Riski Als. Mancay (buron), Ridho Als. Ido (buron), dan Saputro Als. Kubil (buron).

“Perbuatan pembegalan yang dilakukan oleh para pelaku sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dan mereka menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit,” ungkap Kapolsek.

Perbuatan perampasan yang dilakukan oleh Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengambil paksa barang dari orang lain, dapat dipidana dengan penjara paling lama sembilan tahun.

“Semoga pelaku yang buron secepatnya kita amankan sehingga kasus – kasus pembegalan di wilayah Hukum Bantargebang akan hilang dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Antusias Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi dalam Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Antusias Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi dalam Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

GANTARITV.COM Simalungun – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun menunjukkan

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lapangan Koramil Model 08/Bangun

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lapangan Koramil Model 08/Bangun

GANTARITV.COM Simalungun - Pada Sabtu, 1 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Koramil Model

Jasa Raharja Jawa Barat Berperan Aktif Cegah Kecelakaan di Libur Waisak

Jasa Raharja Jawa Barat Berperan Aktif Cegah Kecelakaan di Libur Waisak

GANTARITV.COM Bandung - Menjelang libur panjang Waisak, Jasa Raharja Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan berpartisipasi

Wakil Panglima TNI Ikuti Tradisi Pengantaran Tugas di Mabesad

Wakil Panglima TNI Ikuti Tradisi Pengantaran Tugas di Mabesad

JAKARTA – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita mengikuti tradisi pengantaran tugas di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad),

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Cimahi Bedah Rumah Purnawirawan Polri

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Cimahi Bedah Rumah Purnawirawan Polri

CIMAHI - Seorang purnawirawan Polri kini dapat memupus kekhawatiran lantaran rumahnya yang rusak parah, segera dibedah rumah. Kabid Humas Polda

Sinergitas TNI-Polri Sosialisasikan Pembinaan Kedisiplinan di SMKN 12 Kota Bekasi

Sinergitas TNI-Polri Sosialisasikan Pembinaan Kedisiplinan di SMKN 12 Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, dan ketertiban di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening Baru, Aipda Fajar Cahyanto,

Kapolres Metro Depok Pimpin Langsung Pengamanan Hari Buruh di Kota Depok

Kapolres Metro Depok Pimpin Langsung Pengamanan Hari Buruh di Kota Depok

GANTARITV.COM Depok - Hari ini Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Arya Perdana S.H, S.I.K, M.Si memimpin langsung operasi pengamanan Mayday

Bhabinkamtibmas Berikan Imbauan Problem Solving Kepada Para Remaja

Bhabinkamtibmas Berikan Imbauan Problem Solving Kepada Para Remaja

GANTARITV.COM Kota Bekasi -  Aiptu Heryanto selaku Bhabinkamtibmas, melakukan kegiatan Problem Solving terkait kenakalan remaja yang terjadi di wilayah Kelurahan

Tingkatkan Kualitas SDM, DBMSDA Kota Bekasi Gelar Pelatihan Informatika.

Tingkatkan Kualitas SDM, DBMSDA Kota Bekasi Gelar Pelatihan Informatika.

Kota Bekasi – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Gencar Patroli dan Silaturahmi, Jaga Kondusivitas Wilayah

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Gencar Patroli dan Silaturahmi, Jaga Kondusivitas Wilayah

GANTARITV.COM BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi .Aiptu Sulistanto melaksanakan kegiatan rutin patroli, sambang, *door to