Gantari TV

Polsek Bantargebang Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Perampasan Motor di Mustikajaya

GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus perampasan motor yang terjadi di wilayah hukumnya pada tanggal 15 April 2024.

Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/B/116/IV/2024/SPKT/Sek. Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Luki Agrida Irwanto (LAI) berusia 25 tahun, dan Syahrul Siddik (SY) berusia 19 tahun. Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini adalah satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit,” Kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti S.H kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Selanjutnya kata Kapolsek, penangkapan kedua tersangka berawal dari penyelidikan terhadap pelaku pembegalan bernama Arip Ilham dan Abdul Rosit. Dari interogasi terhadap mereka, diperoleh informasi bahwa teman-teman mereka yang sering melakukan pembegalan di wilayah Mustikajaya adalah kelompok yang dipimpin oleh M. Irfan Als. Keling Als. Garbol, yang saat ini masih dalam status buron. Kelompok ini biasa berkumpul di dekat warung Madura di Mustikajaya.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Ahmad Hariyanto melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka berhasil mengamankan Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY), yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi pembegalan.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Aerox di daerah Cimuning, dengan melibatkan M. Irfan Als. Keling Als. Garbol (buron) sebagai pemimpin kelompok, serta Bahtiar (buron), Alfian Als. Item (buron), Gohan Als. Andro (buron), M. Riski Als. Mancay (buron), Ridho Als. Ido (buron), dan Saputro Als. Kubil (buron).

“Perbuatan pembegalan yang dilakukan oleh para pelaku sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dan mereka menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit,” ungkap Kapolsek.

Perbuatan perampasan yang dilakukan oleh Luki Agrida Irwanto (LAI) dan Syahrul Siddik (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP, yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengambil paksa barang dari orang lain, dapat dipidana dengan penjara paling lama sembilan tahun.

“Semoga pelaku yang buron secepatnya kita amankan sehingga kasus – kasus pembegalan di wilayah Hukum Bantargebang akan hilang dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

GANTARITV.COM - Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah

703 Personel Amankan Merdeka Run 2025, Ribuan Peserta Lari di Monas

703 Personel Amankan Merdeka Run 2025, Ribuan Peserta Lari di Monas

Jakarta Pusat – Ribuan peserta turut memeriahkan ajang Merdeka Run 8.0K yang digelar pada Minggu pagi, 24 Agustus 2025, di

Polsek Medan Satria Laksanakan Problem Solving, Amankan Tiang Telekomunikasi Miring yang Ganggu Pengendara

Polsek Medan Satria Laksanakan Problem Solving, Amankan Tiang Telekomunikasi Miring yang Ganggu Pengendara

GANTARITV.COM Bekasi — Polsek Medan Satria bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan tiang telekomunikasi yang miring dan membahayakan pengguna

Pastikan Keamanan Wisatawan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kawal Keberangkatan Kapal ke Kepulauan Seribu

Pastikan Keamanan Wisatawan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kawal Keberangkatan Kapal ke Kepulauan Seribu

GANTARITV.COM Jakarta, 27 April 2025 — Menyambut tingginya animo wisatawan saat libur akhir pekan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan

Danrem 151/Binaiya Hadiri Perayaan Natal Bersama KASAD Secara Virtual

Danrem 151/Binaiya Hadiri Perayaan Natal Bersama KASAD Secara Virtual

AMBON – Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Raffles Manurung, S.I.P., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151, menghadiri perayaan Natal

Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

GANTARITV.COM Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan pembekalan kepada Calon Perwira Remaja

Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Depok, 20 Oktober 2025 — Suasana penuh semangat dan optimisme mewarnai kegiatan Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok yang

Kompol Immanuel Sinaga, Kapolsek Teladan yang Dicintai Warga Pademangan

Kompol Immanuel Sinaga, Kapolsek Teladan yang Dicintai Warga Pademangan

GANTARITV.COM Pademangan — Sosok Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, dikenal luas sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Selama menjabat, beliau

Bakamla RI Lepas Kepulangan Vietnam Coast Guard

Bakamla RI Lepas Kepulangan Vietnam Coast Guard

Jakarta - Bakamla RI melaksanakan upacara pelepasan kepulangan kapal Vietnam Coast Guard (VCG) CSB 8001 yang telah melakukan kunjungan muhibah

Bhabinkamtibmas Jatibening Bersama Babinsa Gelar Sambang dan Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Jatibening Bersama Babinsa Gelar Sambang dan Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

BEKASI – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening Polsek Pondokgede melaksanakan kegiatan Door to Door