GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Bantargebang melaksanakan kegiatan cipta kondisi, Jaya 21, dan patroli kewilayahan dalam rangka antisipasi kejahatan malam hari seperti begal, kasus 3C (curas, curat, curanmor), rumsong, antisipasi trek trekan, tarik kabel, dan tawuran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (4/5/2024) dini hari dengan tujuan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Operasi Jaya 21 berlangsung di Jalan Raya Narogong Km10, Bantargebang, Kota Bekasi, dan melibatkan 13 personel dari Polsek Bantargebang yang dipimpin oleh Padal IPTU JAMINGAN, yang juga menjabat sebagai PS. Kanit Binmas.
Dalam operasi ini, dilakukan razia terhadap kendaraan bermotor R2 dan R4 serta mobil box yang melintas. Selain itu, petugas juga melakukan pengeledahan terhadap badan dan kendaraan dengan sasaran narkotika, senjata tajam, pelaku curas, curat, dan curanmor.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang berbahaya, obat-obatan terlarang, narkotika, dan senjata tajam. Hal ini menunjukkan bahwa situasi selama pelaksanaan Operasi Jaya 21 berjalan aman dan kondusif.
Setelah Operasi Jaya 21 selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan patroli skala sedang untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal motor, curas, curat, 3C, tarik kabel, trek trekan, dan rumsong. Patroli juga dilakukan di sentra ekonomi seperti ATM, SPBU, dan Alfamart/Indomart.
Rute patroli meliputi Jalan Raya Siliwangi, Jalan Raya Pangkalan 2, Jalan Raya Padurenan Cimuning, Jalan Raya Mustikajaya Grand Wisata, dan Jalan Raya Mandor Deming Mustikasari.
Selama pelaksanaan kegiatan ini, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif. Kehadiran Polsek Bantargebang dalam melakukan operasi kejahatan jalanan dan patroli mobile ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Bantargebang dapat tetap menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya.