GANTARITV.COM Bekasi – Jajaran Polsek Bantar Gebang melakukan monitoring terhadap pembagian penerima Bantuan Pangan (PBP) berupa beras dari Pemerintah Kota Bekasi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini melibatkan para Bhabinkamtibmas dari Polsek Bantar Gebang yang bertugas di 4 (empat) kelurahan di Kecamatan Mustika Jaya dan 2 (dua) kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Selasa (7/5/2024).
Penyaluran bantuan pangan dilakukan di beberapa lokasi, yaitu:
* **Kantor Kelurahan Padurenan**: 1.365 beras
* **Kantor Kelurahan Cimuning**: 476 beras
* **Kantor Kelurahan Mustikajaya**: 871 beras
* **Kantor Kelurahan Mustikasari**: 1.515 beras
* **Kantor Kelurahan Ciketingudik**: 796 beras
* **Kantor Kelurahan Sumurbatu Pangkalan II**: 1.105 beras
Setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan beras sejumlah 10 liter. Peserta diwajibkan untuk membawa undangan yang diberikan oleh Kantor Pos Indonesia sebagai syarat untuk menerima bantuan tersebut.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan berjalan lancar dan tepat sasaran. Bhabinkamtibmas juga bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembagian berlangsung.