GANTARITV.COM BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kranji, Aiptu Syaripulloh, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota FBR Gardu 039 Kranji di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Kolong Fly Over Kranji RT.01 RW.01, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (27/10/2024).
Dalam kegiatan ini, Aiptu Syaripulloh menyampaikan mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang daftar G. Ia menghimbau agar para pengurus dan anggota FBR Gardu 039 Kranji dapat memahami dengan baik tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut.
Aiptu Syaripulloh menekankan agar mereka dapat mencegah, memberitahu anak, saudara, dan teman-temannya untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan narkoba dan obat-obatan terlarang, karena perbuatan tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga, serta dapat dikenai sanksi hukum berupa pidana penjara.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anggota FBR Gardu 039 Kranji, akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, serta dapat membantu mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Bekasi Barat.