KOTA BEKASI – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Bekasi Barat kembali menggelar kegiatan penertiban terhadap praktik parkir liar di wilayah Kalimalang, khususnya di area Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Selasa (20/5/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bekasi Barat, AKP Murjaka, dengan dukungan 10 personel kepolisian. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan tiga orang juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jl. KH. Noer Ali – Kalimalang.
Ketiga pelaku kemudian didata dan diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aktivitas parkir liar maupun tindakan pemaksaan terhadap masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Bekasi Barat dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Penertiban ini kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, serta mencegah adanya pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Murjaka.
Operasi Berantas Jaya 2025 sendiri merupakan program terpadu jajaran kepolisian dalam menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan, termasuk penertiban terhadap parkir liar, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya.