GANTARITV.COM BEKASI – Polsek Bekasi Selatan berhasil menemukan motor yang dicuri di wilayah Jl. Sersan Marzuki Pekayon Jaya pada Jumat, 31 Mei 2024. Kejadian ini sempat viral di media sosial karena pelaku melepaskan tembakan saat aksinya diketahui korban.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, memimpin langsung penyelidikan dan olah TKP. Berkat informasi dari korban yang telah memasang GPS di motornya, polisi berhasil melacak keberadaan motor tersebut di daerah Cariu, Kabupaten Bogor.
“Setelah melakukan interogasi kepada korban, ternyata sepeda motor telah terpasang GPS dan diketahui masih kondisi jalan di daerah Cariu kabupaten Bogor,” ungkap Kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Selatan, Sabtu (1/6/2024).
Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan kemudian melacak keberadaan motor tersebut menggunakan aplikasi GPS. Motor tersebut akhirnya ditemukan di tengah persawahan di Jl. Veteran Desa Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.
“Pada pukul 15:20 wib, sepeda motor tersebut berhenti dan mesin kendaraan mati di Jl. Veteran Desa Karang Tengah kabupaten Cianjur sekitar pukul 16:50 wib. Setelah dilakukan penyelidikan pada lokasi akhir ada dua unit sepeda motor,” imbuhnya.
Polisi melakukan pemantauan di lokasi hingga dini hari menunggu pelaku datang mengambil motor tersebut, namun tak satupun pelaku yang muncul. Akhirnya, motor tersebut diamankan ke Polsek Bekasi Selatan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor. Mereka masuk ke rumah korban dengan merusak pintu pagar dan mengambil dua unit sepeda motor yang terparkir di garasi.
“Saat itu korban melihat pelaku dari CCTV kemudian berusaha keluar rumah dan memergoki kedua pelaku namun satu pelaku yang mengambil Honda Vario berhasil lolos menuju ke pintu pagar,” kata Kapolsek menambahkan.
Saat korban berteriak “maling”, salah satu pelaku yang mengambil motor menjatuhkan motor tersebut dan berusaha melarikan diri. Karena panik, pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke arah korban.
“Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke arah korban, karena korban ditodong oleh pelaku menggunakan senpi, maka korban mundur dengan maksud menghindar. Pelaku lalu meledakan senjata api ke arah atas sebanyak satu kali,” katanya lagi.
Setelah melakukan penembakan, para pelaku melarikan diri. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran petugas Polsek Bekasi Selatan.
Atas kejadian tersebut, polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP dan pasal 1 ayat (1) nomor 12 undang-undang Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Kompol Untung Riswaji, didampingi Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso, menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya di halaman Mapolsek.
“Kami berharap dengan ditemukannya motor ini, korban dapat sedikit lega. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan,” ujar Kapolsek.