KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Selatan segera merespons video yang viral di media sosial terkait dugaan tindak kekerasan. Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB, piket Reskrim dan piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), dipimpin oleh Kanit Reskrim, melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jl. Rawa Semut 2, RT 005/003, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Kejadian ini mulai viral setelah diunggah oleh akun TikTok @Gerimist pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kekerasan tersebut diduga berawal dari cekcok antara Saudara Kevin, yang menjabat sebagai Kepala SPPG, dengan korban berinisial RINA, yang bekerja sebagai akuntan di tempat yang sama. Cekcok tersebut berujung pada kontak fisik yang dialami oleh korban.
Diketahui, sebelum penanganan oleh Polsek Bekasi Selatan, pihak BGN (Badan Gizi Nasional) telah melakukan mediasi, namun tidak ditemukan solusi yang memuaskan (win solution) bagi kedua belah pihak.
Polsek Bekasi Selatan telah mengambil tindakan sebagai berikut:
- Melakukan cek TKP dan dokumentasi di lokasi kejadian.
- Menyarankan korban (Sdri. Rina) untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.
- Melaporkan kejadian kepada Pimpinan.
Catatan: Saat tim Polsek Bekasi Selatan tiba di lokasi kejadian pada Sabtu sore (18/10/2025), korban tidak berada di lokasi.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dr. Dedi Herdiana, S.H., M.H., memastikan bahwa Polsek Bekasi Selatan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum apabila korban membuat laporan resmi.
(Humas Polres Metro Bekasi Kota)


