KOTA BEKASI – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Bekasi Selatan melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025 dengan melibatkan 20 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP, pada Jumat (16/5/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP M. Jajuli, S.H.
Operasi difokuskan pada dua sasaran utama:
- Penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang sembarangan di area publik.
- Pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Petugas menyisir wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya dan Kelurahan Pekayon Jaya, serta berhasil menertibkan 20 bendera ormas yang terpasang tidak sesuai ketentuan, khususnya di sepanjang Jalan Nangka Raya, Jalan Komodo Raya, dan Jalan Pekayon Raya.
Selain itu, operasi juga menyasar praktik debt collector ilegal yang kerap membuat keresahan di jalanan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas tersebut dalam patroli kali ini, kehadiran aparat menjadi upaya preventif yang efektif.
Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan empat orang juru parkir liar di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Bekasi Selatan untuk didata dan diberikan pembinaan. Apabila terbukti melakukan tindakan premanisme, mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan menindak tegas segala bentuk premanisme. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik ilegal seperti debt collector tanpa legalitas atau tindakan yang mengganggu kamtibmas,” ujar AKP M. Jajuli, S.H.
Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan
Polsek Bekasi Selatan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan dan mengingatkan agar segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
Dengan operasi terpadu ini, diharapkan rasa aman dan nyaman masyarakat Bekasi Selatan semakin meningkat dan premanisme dapat diberantas secara tuntas.


