GANTARITV.COM BEKASI – Polsek Medan Satria bersama dengan unsur 3 Pilar (Kecamatan, Satpol PP, dan Instansi Terkait) melaksanakan Apel Pengamanan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Bangunan Liar di depan pintu masuk kawasan pergudangan LOGOS, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (11/9/2024).
Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: 300/2497 Kc.MS.Tib.
Apel kesiapan personil diadakan pukul 08.00 WIB di depan pintu masuk kawasan pergudangan LOGOS, Jalan Raya Kaliabang Km.27, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Apel dipimpin oleh Camat Medan Satria, Bapak Hendri Minardy, ST. Personil yang hadir untuk melakukan penertiban terdiri dari Polsek Medan Satria: 10 personil, dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Yosri Herlan, Staf Kecamatan Medan Satria: 10 personil, Satpol PP Kecamatan Medan Satria: 25 personil, UPTD Lingkungan Hidup: 5 personil, Dishub Kota Bekasi: 5 personil dan Koramil 01 Kranji: 2 personil
Dalam arahannya, Camat Medan Satria menyampaikan bahwa para pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Pihaknya hanya akan membersihkan dan mengangkut sisa-sisa bangunan yang ada. Beliau berharap agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Operasi penertiban ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, wilayah tersebut dapat terbebas dari pedagang kaki lima dan bangunan liar yang mengganggu keindahan kawasan.
(HUMAS POLRES METRO BEKASI KOTA)