Kota Bekasi – Dalam rangka mendukung program nasional perlindungan anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, Polsek Medan Satria melalui Kanit Bimas IPTU Endang Dahyudi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang AIPTU Slamet, menghadiri kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Stop Bullying di SD Monika, Perumahan Permata Harapan Baru RT 02 RW 14, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (12/6/2025).
Deklarasi ini menjadi bentuk sinergitas antara Polsek Medan Satria dengan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan karakter dan mental siswa.
Dalam sambutannya, IPTU Endang Dahyudi menyampaikan pesan kepada seluruh siswa agar menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan sopan santun, baik kepada orang tua, guru, maupun sesama teman. Ia juga menegaskan pentingnya mencegah segala bentuk perundungan (bullying), baik dalam bentuk fisik maupun verbal.
“Sekolah adalah tempat untuk belajar dan membentuk karakter. Jangan ada lagi perundungan di antara kalian. Mari kita ciptakan suasana yang saling mendukung dan penuh kasih,” ujar IPTU Endang.
Beliau juga mengajak para pelajar untuk fokus pada pendidikan dan membekali diri dengan nilai-nilai positif agar kelak dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para guru dan siswa, serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan.