BEKASI – Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap truk serta aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan di Jalan Kaliabang Tengah RT 003/007, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (23/5/2025).
Laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Polres Metro Bekasi Kota melalui Call Center Patriot Siaga 112 dari seorang warga bernama Agus. Dalam laporannya, Agus menyampaikan kekhawatirannya atas aktivitas pungli dan ormas yang mengganggu kenyamanan warga.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolsek Medan Satria memerintahkan tim piket fungsi yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Endang Dahyudi untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tim terdiri dari Aiptu Bambang Irawan, Aipda Agatha BN, Bripka Reski, dan Bripka Asenih.
Tim tiba di lokasi pada pukul 17.09 WIB dan langsung melakukan pengamatan serta berinteraksi dengan warga sekitar guna memastikan kebenaran laporan. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pungutan liar terhadap truk maupun aktivitas ormas yang mengganggu ketertiban.
“Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif,” ujar IPTU Endang dalam laporannya.
Petugas juga melakukan dokumentasi serta koordinasi lanjutan untuk mengantisipasi potensi gangguan serupa di masa mendatang. Hasil temuan telah disampaikan secara resmi kepada pimpinan sebagai bagian dari laporan Operasi Berantas Jaya-2025.
Kapolsek Medan Satria menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran personel di titik rawan guna memastikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan. Polri akan hadir dan bertindak cepat,” ungkapnya.