Gantari TV

Polsek Metro Tanah Abang Ungkap Pabrik Rumahan Produksi Narkotika di Depok

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Tim Subnit 5 Reskrim Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap keberadaan pabrik rumahan narkotika jenis bibit sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat. Empat tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut, yaitu TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K, menyatakan bahwa pabrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar. “Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar,” ujar AKBP Aditya pada Sabtu, 18 Januari 2024.

Pengungkapan dimulai pada Sabtu dini hari, 18 Januari 2025, setelah tim mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Depok. Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok. Di lokasi tersebut, tim menemukan berbagai barang bukti, seperti lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah, dan perlengkapan produksi lainnya, termasuk cerobong hexos dan timbangan elektrik. DY juga mengungkap keterlibatan MS sebagai pembuat utama bibit sintetis.

“MS diamankan di tempat terpisah di kawasan Bogor dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 15 gram. Dia mengakui telah memproduksi bibit sintetis sejak pertengahan tahun lalu,” tutur AKBP Aditya.

Para tersangka memanfaatkan kontrakan sebagai tempat produksi narkotika dengan modus pabrik rumahan. Barang yang dihasilkan dipasarkan melalui jaringan tertentu untuk diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim yang melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif. Para tersangka kini kami jerat dengan Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Kapolsek.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menhan dan Menkeu di Bandara Mozes Kilangin

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menhan dan Menkeu di Bandara Mozes Kilangin

Timika, Sabtu (7/6/2025) – Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Republik

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran: Dirsamapta Polda Metro Jaya Pimpin Patroli Perintis Presisi

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran: Dirsamapta Polda Metro Jaya Pimpin Patroli Perintis Presisi

GANTARITV.COM Jakarta - Kombes Pol. Ahmad Zaenudin, SH.,M.H Mengatakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran serta

Senyum Semangat Fatia Casis Disabilitas Fisik (Tuna Daksa)  Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

Senyum Semangat Fatia Casis Disabilitas Fisik (Tuna Daksa)  Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

GANTARITV.COM Jakarta - Nur Fatia Azzahra tersenyum saat namanya masuk dalam daftar calon siswa Bintara Polri Tahun 2024, yang dinyatakan

Danrem Teuku Umar : TNI Profesi Mulia

Danrem Teuku Umar : TNI Profesi Mulia

GANTARITV.COM Aceh Barat Daya - Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar Kolonel Inf Benny Rahadian, S.E., M.Han mengajak seluruh prajurit dan Persit

PBNU Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

PBNU Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

GANTARITV.COM Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi, atau yang akrab disapa Gus Fahrur, mengapresiasi kinerja kepolisian

Polsek Perdagangan Gagalkan Pesta Sabu, Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simalungun

Polsek Perdagangan Gagalkan Pesta Sabu, Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simalungun

GANTARITV.COM Simalungun, - Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 31

Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi: Pilar Penting Kesejahteraan Keluarga Prajurit

Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi: Pilar Penting Kesejahteraan Keluarga Prajurit

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ny. Evi Agus Subiyanto, menghadiri

Digitalisasi Cek Fisik Kendaraan Mulai Diterapkan, Proses Jadi Lebih Mudah dan Cepat

Digitalisasi Cek Fisik Kendaraan Mulai Diterapkan, Proses Jadi Lebih Mudah dan Cepat

GANTARITV.COM JAKARTA - Cek fisik kendaraan kini semakin canggih dengan penerapan teknologi digital. Dalam prosedur baru ini, cek fisik kendaraan yang

Panglima TNI Hadiri Undangan Chief Of Defence Force

Panglima TNI Hadiri Undangan Chief Of Defence Force

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jendral TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Singapura dalam rangka memenuhi undangan Chief of Defence

Kombes Pol Komarudin Resmi Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya, Gantikan Kombes Pol Latif Usman

Kombes Pol Komarudin Resmi Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya, Gantikan Kombes Pol Latif Usman

GANTARITV.COM Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri. Salah satu