Gantari TV

Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Sita Lebih dari 3 Kilogram Barang Bukti

GANTARITV.COM Jakarta Utara, – Jajaran Polsek Pademangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan total barang bukti lebih dari tiga kilogram. Kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Pademangan, Rabu (18/2/2026).

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait paket mencurigakan di sebuah perusahaan ekspedisi di Jalan Ancol Barat VII, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Peristiwa bermula pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB saat petugas yang sedang melaksanakan piket menerima laporan dari petugas keamanan ekspedisi mengenai adanya kiriman paket mencurigakan yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan, petugas memastikan paket tersebut diduga berisi narkotika. Paket kemudian dipantau hingga tiba di kantor cabang ekspedisi di wilayah Jakarta Timur.
Sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pria datang untuk mengambil paket tersebut. Saat pelaku keluar membawa paket, anggota kepolisian yang telah melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial D, berusia dewasa, berpendidikan terakhir SMP, dan berdomisili di Jalan Kebon Nanas Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain1 paket ganja seberat bruto 1.027,8 gram, 1 paket ganja seberat bruto 1.021,7 gram, 1 paket ganja seberat bruto 1.000,8 gram, 1 kotak teropong warna putih dibungkus plastik dan lakban, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Navy B 5364 TKW, dan 1 unit handphone merek Infinix warna biru.

Total berat keseluruhan ganja yang diamankan mencapai lebih dari 3 kilogram.

Kapolsek menjelaskan, pelaku berperan sebagai kurir atau perantara yang bertugas mengambil paket narkotika yang dikirim dari luar daerah.

“Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial J untuk mengambil paket tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan pelaku lain serta jaringan pengirim narkotika,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Pademangan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika, khususnya melalui jasa pengiriman barang.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba,” tegasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Medan Satria Gelar Program Polisi Sahabat Anak Bersama TK (Taman Kanak-Kanak).

Polsek Medan Satria Gelar Program Polisi Sahabat Anak Bersama TK (Taman Kanak-Kanak).

Bekasi – alam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat sejak usia dini, Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, menggelar kegiatan

Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila

Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila

Puspen TNI -  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang digelar di

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih

Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri Kabinet Merah Putih

GANTARITV.COM Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik jajaran kabinet Merah Putih. Dalam kabinet ini, terdapat tujuh Menteri Koordinator,

DBMSDA Kota Bekasi Lakukan Penanganan aksi vandalisme

DBMSDA Kota Bekasi Lakukan Penanganan aksi vandalisme

GANTARITV.COM KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi melakukan penanganan

Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

GANTARITV.COM - Polri kembali menegaskan pentingnya upaya kontra radikal sebagai langkah untuk mencegah penyebaran paham yang dapat memicu berkembangnya radikalisme

Atas Dedikasi dan Prestasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada 62 Personel

Atas Dedikasi dan Prestasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada 62 Personel

GANTARITV.COM Jakarta Barat, Sebanyak 62 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran menerima penghargaan atas atas kinerja mereka dalam menjaga

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Beri Sosialisasi Kamtibmas di Desa Hote

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Beri Sosialisasi Kamtibmas di Desa Hote

BURU SELATAN - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 1506/Namlea melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di

Prajurit Korem 051/Wkt Bekerja Sama dengan Poktan ( Warga Jaya ) Tingkatkan Budidaya Tanaman Bawang Merah

Prajurit Korem 051/Wkt Bekerja Sama dengan Poktan ( Warga Jaya ) Tingkatkan Budidaya Tanaman Bawang Merah

GANTARITV.COM Cibitung – Prajurit Korem 051/Wkt bekerja sama dengan kelompok tani (Poktan) untuk melanjutkan penanaman kembali budidaya bawang merah pasca panen,

Antisipasi Pergerakan Massa Mengarah Ke DKI Jakarta, Polsek Bekasi Barat Jaga Stasiun Kranji

Antisipasi Pergerakan Massa Mengarah Ke DKI Jakarta, Polsek Bekasi Barat Jaga Stasiun Kranji

GANTARITV.COM KOTA BEKASI - Polsek Bekasi Barat melaksanakan pengamanan di Stasiun Kranji, Bekasi Barat, untuk mengantisipasi pergerakan massa yang akan