KOTA BEKASI – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pondok Gede melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia selektif dalam rangka Operasi Jaya 21, yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan seperti tawuran, curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Kota Bekasi.
Patroli digelar selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 15–16 Mei 2025, dimulai pukul 23.30 WIB hingga selesai, dipimpin oleh IPDA P. Pangaribuan, Panit Samapta Polsek Pondok Gede, dengan melibatkan 10 personel piket fungsi.
Rute patroli mencakup titik-titik rawan kejahatan, seperti:
- Jalan Raya Jatiwaringin
- Jalan Raya Jatimakmur
- Jalan Raya Jatibening
- Jalan Raya Hankam
- Bundaran JORR Jatiwarna
Sementara itu, razia Ops Jaya 21 difokuskan di Terminal Bayangan Jatibening, yang kerap menjadi titik aktivitas mencurigakan.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penyisiran di tempat hiburan malam, memeriksa kendaraan bermotor secara selektif, serta mengantisipasi peredaran senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan penyalahgunaan narkoba.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan barang bukti berbahaya selama razia berlangsung.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mendorong sinergi antara polisi dan warga untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas dari ancaman kejahatan.