Kota Bekasi, 10 Mei 2025 – Komitmen Polsek Pondok Gede dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Unit Opsnal Reskrim Polsek Pondok Gede yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Slamet Hariyadi, S.H., berhasil mengungkap kasus pemerasan yang menimpa seorang warga Jatiwaringin.
Pelaku berinisial R.R. (pelajar/mahasiswa) diamankan pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 18.20 WIB di wilayah Pondok Gede, menyusul laporan korban berinisial R.L., seorang wiraswasta, terkait tindak pemerasan yang terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 di Jl. Jatiwaringin Raya, Gang H. Mahdi, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede.
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil alih satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban dengan cara melakukan intimidasi dan ancaman.
Pengungkapan kasus ini didukung oleh kesigapan dua petugas keamanan di lokasi kejadian yang memberikan keterangan penting kepada penyidik. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
AKP Slamet Hariyadi, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat atas keberhasilan pengungkapan ini.
“Keberhasilan ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus bekerja secara profesional dan responsif demi menciptakan rasa aman di lingkungan Pondok Gede,” ujar AKP Slamet dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/5).
Lebih lanjut, pihak Polsek Pondok Gede menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani dengan serius dan mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas di sekitarnya.