Gantari TV

Polsek Pondokgede Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan, Pelaku Ditangkap dan Diancam Hukuman Mati

GANTARITV.COM BEKASI – Polsek Pondokgede berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku, AS, ditangkap dan dijerat dengan Pasal 340 subs pasal 338 subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

Kapolsek Pondokgede, Kompol Dwi Haribowo, dalam konferensi pers di Polsek Pondokgede, Rabu (18/9/2024), menjelaskan kronologi kejadian. Korban, A, yang beralamat di Jalan Wisma Ratu V Gg. Abdullah Rt 02/05 Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, pergi dari rumah sejak tanggal 18 Mei 2024 bersama teman perempuannya, SUMARNI.

Korban kemudian tinggal di kontrakan di wilayah Pondokgede sejak tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, SUMARNI mengantarkan sarapan untuk korban ke kontrakannya. Saat korban sedang sarapan, tiba-tiba datang pelaku yang diantar oleh keponakan SUMARNI.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menendang korban. Korban yang awalnya duduk langsung berdiri, namun pelaku langsung menusukkan senjata tajam jenis pisau beberapa kali ke arah tubuh korban. Korban tidak melakukan perlawanan, namun sempat berlari keluar hingga terjatuh di teras depan kontrakannya. Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha, dan pinggang belakang.

“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondokgede berikut dengan barang buktinya, yaitu satu buah senjata tajam jenis pisau dengan sarung kulit berwarna coklat, satu buah kemeja lengan panjang krem, dan satu buah celana panjang warna hijau dengan motif kotak-kotak,” ungkap Kapolsek.

Polsek Pondokgede saat ini tengah memproses kasus ini lebih lanjut.

“Kami berharap dengan terungkapnya kasus ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pondokgede,” tambah Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar.

Berita Terbaru