Bekasi – Untuk membentuk generasi muda yang berakhlak baik dan terhindar dari pengaruh negatif, Polsek Rawa Lumbu, Polres Metro Bekasi Kota, telah memberikan pembinaan kepada siswa-siswi SMP Negeri 32 Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Jl. Taman Kusuma RT 04 RW 20, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam pembinaan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aren Jaya, Aipda Andik, bersama Panit 3 Reskrim Aiptu Salim Siregar, SH, dan Briptu Bima Eka, menyampaikan sosialisasi serta edukasi mengenai bahaya narkoba, tawuran pelajar, judi online, dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Kepolisian menekankan kepada para pelajar agar lebih bijak dalam memilih teman, menjauhi pergaulan yang negatif, dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat menjerumuskan pada tindak pidana. Hal ini termasuk bahaya narkoba, tawuran antar pelajar, serta maraknya judi online di kalangan remaja saat ini.
Kapolsek Rawa Lumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mereka bisa menjaga diri dan masa depannya dari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapatkan sambutan antusias dari pihak sekolah maupun seluruh siswa.


