KOTA BEKASI – Polsek Rawalumbu melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar sebagai upaya rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran remaja, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya di wilayah Rawalumbu.
Patroli gabungan yang melibatkan Unit Samapta, Unit Lantas, dan Bhabinkamtibmas ini digelar pada Minggu dini hari (28/9/2025). Tim patroli menyisir sejumlah titik rawan secara mobile, khususnya di sepanjang Jalan Raya Narogong dan kawasan yang sering dijadikan lokasi berkumpul remaja.
Dalam pelaksanaannya, petugas membubarkan kelompok-kelompok remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam dan memberikan imbauan tegas kepada mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kegiatan ini bertujuan menciptakan efek gentar (deterrence effect) terhadap pelaku kejahatan dan kenakalan remaja.
Pernyataan Kapolsek: Zero Toleransi untuk Balap Liar
Kapolsek Rawalumbu, AKP Akhmadi, S.H., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan komitmen Polsek dalam memberikan rasa aman secara maksimal kepada masyarakat, terutama pada akhir pekan.
“Kami menerapkan zero toleransi terhadap balap liar dan tawuran remaja yang sangat meresahkan warga dan membahayakan keselamatan umum. Patroli kami intensifkan sebagai langkah pencegahan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Rawalumbu dapat beristirahat dengan tenang, tanpa terganggu oleh aktivitas negatif di jalanan,” ujar Kapolsek.
AKP Akhmadi juga meminta peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Patroli berjalan dengan aman dan kondusif, dan akan terus dilaksanakan secara berkala.