BEKASI – Polsek Rawalumbu melaksanakan Patroli Skala Sedang dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (21–22 Oktober 2025), sebagai upaya menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rawalumbu.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian yang berfokus pada tindak pidana jalanan (street crime), termasuk tawuran, begal, balap liar, Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan).
Patroli Meliputi Ruas Jalan Utama dan Pemukiman
Patroli dilaksanakan secara mobile, menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan kawasan pemukiman yang teridentifikasi rawan, di antaranya:
- Jalan Siliwangi
- Jalan Cut Mutia
- Jalan Agus Salim
- Jalan Joyo Martono
- Perempatan Bulak Kapal
- Kawasan Perumahan Rawa Lumbu, Pengasinan, dan Bojong Menteng.
Selain patroli, petugas juga melaksanakan dialog Kamtibmas dengan warga, memberikan imbauan agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Jaminan Rasa Aman Warga
Kapolsek Rawa Lumbu AKP Akhmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli malam ini adalah bagian dari langkah strategis pencegahan gangguan Kamtibmas.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas di malam hari,” ujar Kapolsek.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi Kamtibmas di seluruh wilayah Kecamatan Rawa Lumbu dan Bekasi Timur dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Rawalumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sebagai wujud nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.


