GANTARITV.COM Bekasi – Polsek Rawalumbu menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis Ahmad Nurhidayat yang terjadi di kawasan Ruko Plaza Bekasi pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Tim piket SPKT dan Reskrim yang dipimpin Aiptu Triyono segera mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang diduga melakukan intimidasi ternyata memiliki riwayat gangguan mental dan pernah menjalani perawatan di Yayasan Galuh Kota Bekasi selama 8 bulan.
Menyikapi situasi tersebut, korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum. Saat petugas tiba, pelaku sudah tidak berada di tempat, namun pengecekan TKP dan dokumentasi tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Polsek Rawalumbu menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian akan terus bertindak profesional dalam menangani setiap laporan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.