Gantari TV

Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Pencurian Handphone, Warga Berhasil Kepung Tersangka

SIMALUNGUN – Polsek Serbalawan Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone yang tertangkap tangan oleh warga di Huta III Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun pada Sabtu dini hari, 01 November 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku yang berinisial Faisal alias Ompong (46 tahun) berhasil diamankan setelah korban dan warga setempat mengepung tersangka yang hendak melarikan diri membawa barang curiannya.

Kapolsek Serbalawan Iptu Gunawan Sembiring, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (02/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. “Polri untuk masyarakat melalui tindakan cepat Bhabinkamtibmas kami berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa. Kasus ini ditangani dengan serius dan pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Serbalawan.

Kasus pencurian ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/205/XI/2025/SPKT/Polsek Serbalawan/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 01 November 2025. Korban sekaligus pelapor, Darmawansyah (47 tahun), warga Huta III Purwosari yang berprofesi sebagai wiraswasta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia sedang bermain handphone di ruang tamu rumahnya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. “Saya melihat pelaku Faisal alias Ompong mengintip dari jendela depan. Kemudian saya mengintip pelaku dari jendela sebelahnya dan melihat pelaku keluar membawa barang curian berupa handphone milik saya,” ungkap Darmawansyah saat memberikan keterangan kepada petugas.

Korban langsung mengatakan kepada pelaku agar tidak melarikan diri, namun pelaku tetap berusaha kabur. “Saya berteriak maling-maling dan bersama masyarakat mengepung pelaku hingga tertangkap,” ucap korban menjelaskan bagaimana pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Setelah tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa barang curian disimpan di tempat temannya. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah handphone merek VIVO Y22 berwarna biru dengan casing warna pink dan satu buah charger. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang emosi, Pangulu Dolok Tenera segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan guna mengamankan pelaku. “Tindakan cepat Pangulu dan Bhabinkamtibmas sangat membantu dalam pengamanan pelaku agar tidak dimassa oleh warga yang marah,” ujar Kapolsek menjelaskan pentingnya koordinasi dengan aparat desa.

Personil Bhabinkamtibmas yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi dan membawa tersangka ke Polsek Serbalawan untuk proses lebih lanjut. Pelaku yang beralamat di Pondok Pasir, Nagori Dolok Ilir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar dengan pekerjaan tidak tetap ini kini sudah diamankan di Polsek Serbalawan.

“Kami sudah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan polisi, pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, melengkapi penyelidikan, hingga melaporkan kepada pimpinan,” ucap Kapolsek Serbalawan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kewaspadaan korban yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di tengah malam, ditambah dengan keberanian warga untuk mengepung pelaku, serta tindakan cepat Bhabinkamtibmas dalam mengamankan tersangka menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan aparat desa dalam membantu tugas kepolisian. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing, terutama di malam hari,” ungkap Kapolsek Serbalawan.

Polsek Serbalawan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka Faisal alias Ompong untuk mengetahui apakah pelaku memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan terancam dijerat dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan setiap kejadian kriminal atau hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Panglima TNI Beri Penghargaan Kepada 24 Personel TNI Satgas Penanggulangan Bencana Alam Di Filipina

Panglima TNI Beri Penghargaan Kepada 24 Personel TNI Satgas Penanggulangan Bencana Alam Di Filipina

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan kepada 24 Personel TNI yang tergabung dalam operasi bantuan

Patroli Mobile Subnit 2 Patko Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Tingkatkan Keamanan Kamtibmas di Bekasi Selatan

Patroli Mobile Subnit 2 Patko Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Tingkatkan Keamanan Kamtibmas di Bekasi Selatan

GANTARITV.COM Bekasi, 24 April 2025 – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Unit Patroli Subnit 2 Patko Sat Samapta

Kasus Penggelapan di Ciputat Berakhir Damai, Laporan Resmi Dicabut

Kasus Penggelapan di Ciputat Berakhir Damai, Laporan Resmi Dicabut

GANTARITV.COM Tangerang Selatan – Kasus dugaan penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Ciputat akhirnya berujung damai setelah proses mediasi antara

Polri Peduli Masyarakat Bagikan Sembako di Rumah Apung Muara Angke

Polri Peduli Masyarakat Bagikan Sembako di Rumah Apung Muara Angke

GANTARITV.COM Jakarta - Polri Peduli Masyarakat Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. Hitler Napitupulu, S.H., M.H., bersama

Ada Penyelenggaraan WWF ke-10, Pelaku UMKM di Bali ‘Kecipratan’ Dampak Positifnya

Ada Penyelenggaraan WWF ke-10, Pelaku UMKM di Bali ‘Kecipratan’ Dampak Positifnya

GANTARITV.COM BALI - Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 tak hanya

Bhabinkamtibmas Bekasi Jaya Ajak Warga Cegah Tawuran, Pemasangan Spanduk Jadi Langkah Preventif

Bhabinkamtibmas Bekasi Jaya Ajak Warga Cegah Tawuran, Pemasangan Spanduk Jadi Langkah Preventif

GANTARITV.COM Bekasi, 13 Februari 2025 – Dalam upaya menekan angka tawuran remaja yang semakin mengkhawatirkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bekasi Jaya, Aipda

Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos Sat Kamling 

Ngopi Kamtibmas: Mempererat Kemitraan Antara Polisi dan Masyarakat di Pos Sat Kamling 

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kel. Bantar Gebang, AIPTU ZAENAL.M., telah melaksanakan kegiatan "NGOPI KAMTIBMAS" bersama Kapolsek Bantar Gebang, AKP RIRIN

Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja S.T. Arnoldus Jansen Bekasi, Wujud Nyata Toleransi Antarumat Beragama

Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja S.T. Arnoldus Jansen Bekasi, Wujud Nyata Toleransi Antarumat Beragama

GANTARITV.COM Bekasi — Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban selama Perayaan Ibadah Paskah, khususnya Jumat Agung, jajaran Polri hadir memberikan pengamanan

Kapolsek Bekasi Selatan Berikan Pembinaan kepada Anggota Linmas dalam Rangka Wujudkan Kamtibmas Aman dan Damai di Pilkada 2024

Kapolsek Bekasi Selatan Berikan Pembinaan kepada Anggota Linmas dalam Rangka Wujudkan Kamtibmas Aman dan Damai di Pilkada 2024

GANTARITV.COM BEKASI - Kapolsek Bekasi Selatan menghadiri kegiatan pembinaan untuk anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam rangka menjaga keamanan dan

Polda Metro Jaya Gelar Panggung Rohani dan Baksos di Kampung Ambon, Bagikan Ratusan Paket Sembako

Polda Metro Jaya Gelar Panggung Rohani dan Baksos di Kampung Ambon, Bagikan Ratusan Paket Sembako

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar program Panggung Rohani dan Bakti Sosial di Komplek Permata Kedaung Kali Angke, Kampung