GANTARITV.COM Kabupaten Bekasi – Pada Jumat (24/5), Polsek Setu memberikan pembinaan kepada 12 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran di wilayah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati.
Dalam pembinaan tersebut, AKP Ani Widayati memberikan pengarahan dan nasihat kepada para remaja mengenai dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran. Ani menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta menghargai nilai-nilai moral dan hukum.
Setelah menerima pengarahan, para remaja tersebut melakukan prosesi sungkem atau sujud di bawah telapak kaki orang tua atau wali mereka sebagai tanda penyesalan dan memohon maaf. Selain itu, masing-masing remaja juga menandatangani surat pernyataan berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan tawuran atau kegiatan lain yang melanggar hukum.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para remaja. Kami juga mengharapkan peran aktif dari para orang tua untuk terus mengawasi dan membimbing anak-anak mereka,” ujar AKP Ani Widayati.
Acara ini ditutup dengan doa bersama, memohon agar para remaja diberikan kekuatan dan petunjuk untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang salah.