GANTARITV.COM Simalungun, – Dalam upaya memberantas narkoba, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun yang dipimpin oleh KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., melakukan penggerebekan pada Selasa, 27 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penggunaan narkoba jenis sabu di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawamaraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai maraknya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Saat tiba di lokasi, rumah yang diduga tempat sarang narkoba ditemukan dalam keadaan kosong. Personil Unit Reskrim kemudian menelusuri area sekitar dan melihat ada gubuk, serta empat orang laki-laki yang tidak dikenal melarikan diri dari lokasi. Petugas langsung melakukan pengejaran namun belum berhasil menangkap keempat orang tersebut.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor RX King tanpa plat nomor yang diduga milik salah satu tersangka, serta alat hisap sabu (bong bekas).
KOMPOL Asmon Bufitra menegaskan bahwa Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya keras dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.