GANTARITV.COM Bekasi, – Pratiwi Noviyanthi, pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota hari ini untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan seorang anak berusia 9 tahun berinisial M, yang mengalami serangkaian pelecehan seksual.
Gerry SH, pengacara dari Yayasan Peduli Kemanusiaan, menjelaskan, “Kami hadir di Polres Metro Bekasi Kota untuk mendampingi proses hukum terkait kasus ini. Korban yang kami dampingi memang berada di bawah naungan yayasan kami setelah orangtuanya menyerahkan pengasuhan.” ungkap Gerry kepada wartawan di Mapolres, Rabu (23/10). Menurutnya, kasus ini terungkap setelah orang tua anak melaporkan dugaan eksploitasi seksual yang dialami anak mereka.
Kejadian pertama dilaporkan terjadi di kamar mandi sebuah rumah makan di Bekasi, di mana korban diduga dilecehkan oleh pria berinisial A. Pelecehan kedua terjadi saat ibu korban berkonsultasi tentang kelainan pada alat kelamin anaknya, yang diduga dilakukan oleh pria berinisial S. Kasus ini semakin rumit ketika pelecehan ketiga terjadi di kamar mandi rumah korban oleh pria berinisial P.
Gerry menyatakan, “Kami terus berkomunikasi dengan penyidik di Polres Metro Bekasi. Penanganan kasus ini cukup baik dan responsif. Salah satu pelaku sudah ditangkap, dan kami berharap proses hukum dapat segera rampung.”
Pihak yayasan berkomitmen untuk memastikan bahwa korban tetap diasuh dalam naungan Yayasan Peduli Kemanusiaan. “Kami sudah berkoordinasi dengan orang tua kandung anak untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak,” tambah Gerry.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi pada 18 Juni 2024, dengan pendampingan dari Yayasan Peduli Kemanusiaan, DPC Kota Bekasi Kongres Advokasi Indonesia, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Pihak yayasan berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban.