Gantari TV

Premanisme Berkedok Parkir, 4 Orang Pelaku Paksa Warga Bayar Rp 20 Ribu di Jakpus

Jakarta Pusat — Aksi premanisme kembali meresahkan warga Jakarta. Empat pria berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah memaksa warga membayar parkir ilegal sebesar Rp 20.000 di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Aksi para pelaku terungkap setelah seorang warga IF, melaporkan bahwa dirinya dipaksa membayar parkir di luar ketentuan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas. Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial G.

“Korban awalnya memberi Rp 5.000, namun ditolak. Pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif Rp 20.000. Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Firdaus, pelaku T berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan. Sementara F, I, dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yg parkir di TKP.

“Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 660.000 dan kartu anggota ormas milik T. Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang menyusup dalam aktivitas sehari-hari, termasuk yang berlindung di balik organisasi.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan. Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga dengan dalih parkir. Negara tidak boleh kalah,” tegas Susatyo.

Meski bersikap tegas, Susatyo juga menunjukkan sisi humanis dalam penanganan kasus ini.

“Kami juga ingin mengedukasi dan membina, agar masyarakat yang terlibat tidak terus-menerus menggantungkan hidup dari cara-cara yang melanggar hukum. Penegakan hukum harus seimbang dengan pemberdayaan,” ujarnya.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar lainnya yang dikelola dengan cara serupa.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 32 Perwira Tinggi TNI

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 32 Perwira Tinggi TNI

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima Laporan Korps Kenaikan

Jaga Dini Hari Tetap Aman, Bhabinkamtibmas Pondok Gede Sambang Pos Kamling Jatirahayu: Waspadai Judi Online dan Pergaulan Bebas Remaja

Jaga Dini Hari Tetap Aman, Bhabinkamtibmas Pondok Gede Sambang Pos Kamling Jatirahayu: Waspadai Judi Online dan Pergaulan Bebas Remaja

KOTA BEKASI  – Unit Binmas Polsek Pondok Gede terus menggiatkan peran aktif di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang Pos Kamling

Wakapuspen TNI Buka Rakor PPID Mabes TNI TA 2024

Wakapuspen TNI Buka Rakor PPID Mabes TNI TA 2024

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mewakili Kapuspen TNI membuka Rapat Koordinasi

Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm. IPTU Purn. Mondang Sinaga Berlangsung dengan Khidmat di Simalungun

Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm. IPTU Purn. Mondang Sinaga Berlangsung dengan Khidmat di Simalungun

GANTARITV.COM Simalungun - Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, upacara persemayaman dan pemakaman secara tradisi kepolisian untuk almarhum IPTU Purn. Mondang

Satgas Yonif 715 Bagikan Bahan Makanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Satgas Yonif 715 Bagikan Bahan Makanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

GANTARITV.COM Puncak Jaya - Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan, Satgas Yonif 715/Mtl terus menebar kebaikan dengan cara menjaga silaturahmi

Polsek Poldok Gede adakan “Ngopi Kamtibmas” di Pos Satkamling Kelurahan Jati Bening

Polsek Poldok Gede adakan “Ngopi Kamtibmas” di Pos Satkamling Kelurahan Jati Bening

GANTARITV.COM Bekasi kota, Rabu, 31 Juli 2024 pukul 21.00 WIB hingga selesai, telah berlangsung acara "Ngopi Kamtibmas" (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)

Peran Agama dalam Membangun Karakter Personil Polri, Ustad Ibnu Berikan Pencerahan

Peran Agama dalam Membangun Karakter Personil Polri, Ustad Ibnu Berikan Pencerahan

GANTARITV.COM Jakarta, 21 Oktober 2024* – Hari ini, Bidang Humas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pembinaan Rohani dengan tema "Karakteristik

Cegah Tawuran Remaja, Bhabinkamtibmas Jatiwarna Gelar Patroli Malam

Cegah Tawuran Remaja, Bhabinkamtibmas Jatiwarna Gelar Patroli Malam

KOTA BEKASI - Guna menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwarna, Bripka Deddy Lesmana Situmorang, melaksanakan patroli malam di Kompleks Perumahan

Polisi Gelar Dapur Lapangan untuk Pengungsi Korban Kebakaran di Kapuk Muara

Polisi Gelar Dapur Lapangan untuk Pengungsi Korban Kebakaran di Kapuk Muara

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktorat Samapta menggelar dapur lapangan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah

Tim SAR Gabungan Hadapi Medan Ekstrem dalam Misi Penyelamatan Pendaki Asal Brasil di Rinjani

Tim SAR Gabungan Hadapi Medan Ekstrem dalam Misi Penyelamatan Pendaki Asal Brasil di Rinjani

BEKASI - Upaya penyelamatan terhadap JDSP (27), pendaki asal Brasil yang dilaporkan terjatuh di tebing Cemara Nunggal, jalur menuju puncak