Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah premanisme, aparat gabungan dari tiga pilar Kecamatan Tanah Abang menertibkan sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang secara ilegal di wilayah Kelurahan Petamburan, Rabu pagi.
Penertiban dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Lurah Petamburan Ryan Hermanu, dan melibatkan 9 personel gabungan yang terdiri dari:
- Peltu Edi Ferdian (Koramil Tanah Abang)
- Aipda Ginanjar SP (Polsek Metro Tanah Abang)
- Lima petugas Kelurahan Petamburan
- Dua anggota FKDM, dikoordinatori oleh Mahdi Usman
Tim menyisir sejumlah titik rawan pemasangan atribut ormas. Di Jl. Petamburan II RT 12 RW 03, satu bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dicopot dan diserahkan langsung kepada pemilik. Sementara itu, dua bendera Pemuda Pancasila yang sudah rusak ditertibkan dari depan Rumah Pompa di jalan yang sama. Kegiatan selesai pukul 11.30 WIB dalam suasana aman dan tertib.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas ruang publik serta mencegah potensi gesekan sosial.
“Kami tidak memusuhi ormas. Penertiban ini untuk menegakkan aturan demi kenyamanan bersama. Premanisme bukan soal atribut, melainkan perilaku memaksakan kehendak. Masyarakat Jakarta berhak atas ruang publik yang bersih dan bebas intimidasi,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan.
“Kami menghormati ormas yang beraktivitas sesuai hukum. Tapi simbol-simbol yang dipasang sembarangan dan berpotensi menimbulkan kesan intimidatif, tentu akan kami tertibkan dengan cara yang manusiawi,” tambah Susatyo.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menambahkan bahwa kegiatan ini telah dikomunikasikan sejak awal dengan para tokoh masyarakat dan perwakilan ormas di wilayah tersebut.
“Kami pastikan semua berjalan dengan baik. Atribut yang ditertibkan diserahkan langsung kepada pemilik. Tidak ada insiden, semuanya kondusif,” ujarnya.
Kelurahan Petamburan saat ini memastikan tidak ada lagi atribut ormas ilegal yang terpasang di wilayahnya. Pemantauan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga secara berkelanjutan.