Gantari TV

Press Release Polrestro Bekasi: Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dengan Motif Ekonomi dan Sakit Hati

GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi telah mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian. Dalam Press Release yang digelar hari ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan kronologi dan motif di balik pembunuhan tersebut, Senin (22/7/2024).

Awal mula kasus ini terjadi dua minggu sebelum kematian korban, ketika para pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan Soklin cair ke dalam minuman susu Soda dan Floridina. Namun, upaya ini gagal. Pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan Soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.

“Pada hari yang sama, pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J. Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB. Namun, eksekusi pada malam Rabu tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Twedi.

Akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia. Pelaku (J) adalah istri korban, (SNA) adalah anak pertama korban, dan (HP) adalah pacar anak korban.

“Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp. 13.000.000 dari Adakami dan Rp. 43.500.000 dari Easy Cash, yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP,” Terangnya.

Motif pembunuhan ini didasarkan pada masalah ekonomi dan sakit hati, serta ketidaksukaan terhadap hubungan antara SNA dan HP. Kini, ibu, anak, dan pacar korban harus mendekam di penjara dengan ancaman hukuman berat.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Panglima TNI Ajak Capaja Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Pancasila

Panglima TNI Ajak Capaja Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Pancasila

Puspen TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta didampingi para Kepala

FajarPaper Adakan Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Anak-Anak SD di Muara Gembong, Peringati World Cleanup Day

FajarPaper Adakan Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Anak-Anak SD di Muara Gembong, Peringati World Cleanup Day

GANTARITV.COM BEKASI Bekasi, - PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia,

Kapolda NTT Kerahkan Personel Tambahan dan Anjing Pelacak untuk Bantu Pencarian Korban Bencana di Mauponggo

Kapolda NTT Kerahkan Personel Tambahan dan Anjing Pelacak untuk Bantu Pencarian Korban Bencana di Mauponggo

Nagekeo, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus mengintensifkan langkah tanggap darurat pascabencana di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten

Babinsa Malaka Jaya Bantu Warga Bersihkan Tumpukan Sampah

Babinsa Malaka Jaya Bantu Warga Bersihkan Tumpukan Sampah

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan warga, Babinsa Koramil 08/Duren Sawit berkolaborasi dengan warga membersihkan

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Yayasan Bina Guna, Sampaikan Pesan Penting untuk Pelajar

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Yayasan Bina Guna, Sampaikan Pesan Penting untuk Pelajar

GANTARITV.COM Simalungun - Pada hari Senin, 9 September 2024, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara

Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali

Kapuspen TNI Tutup Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI di Bali

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Open Tournament Piala Panglima TNI cabang olahraga Voli Pantai yang berlangsung di Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali,

Bersihkan Lingkungan Warga, Koramil Kramatjati Giat Karya Bakti

Bersihkan Lingkungan Warga, Koramil Kramatjati Giat Karya Bakti

GANTARITV.COM Jakarta - Danramil Kramatjati Mayor Kav Luky Dibyanto didampingi Wadanramil Kapten Arm Asnawi memimpin kegiatan karya bakti Bersihkan Lingkungan

Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K

Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K

RIAU - Polda Riau menggelar event lari Road To Riau Bhayangkara Run (RBR) 7,9K. Ajang lari ini diikuti 790 peserta

Polsek Rawalumbu Hadiri Rapat Persiapan HUT RI ke-80 di Kelurahan Sepanjang Jaya

Polsek Rawalumbu Hadiri Rapat Persiapan HUT RI ke-80 di Kelurahan Sepanjang Jaya

BEKASI – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepanjang Jaya Polsek Rawalumbu,

Polres Metro Bekasi Kota Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Khidmat

Polres Metro Bekasi Kota Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Khidmat

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan upacara khidmat di halaman Mapolres, Jalan Pangeran Jayakarta,