GANTARITV.COM BEKASI – Kerja sama yang solid antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, berhasil mencegah kembalinya peredaran obat-obatan terlarang di Kampung Rawa Bogo. Hal ini terwujud dalam sebuah pertemuan Problem Solving yang digelar Unit Binmas Polsek Jatiasih pada (tanggal tidak disebutkan dalam narasi) pukul 21.00 WIB.
Pertemuan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Aipda Rano P, dihadiri oleh Ketua RT.04 Bapak Karno, Ketua RW 07, dan tokoh masyarakat, membahas kasus saudara “N”, pemilik warung kosmetik yang sebelumnya tertangkap tangan menjual obat-obatan terlarang. Meskipun “N” memohon izin untuk kembali berjualan, Aipda Rano, sesuai arahan pimpinan, dengan tegas menolak permintaan tersebut. Dukungan penuh dari Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat memperkuat penolakan tersebut.
Keberhasilan pertemuan ini menunjukkan kekuatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat, serta komitmen Polsek Jatiasih dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.