Bekasi – Menanggapi insiden perundungan (bullying) yang sempat viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang, Aiptu Zainal Musyarifin, bersama Kanit Reskrim Polsek Bantargebang dan jajaran anggota, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di RT 01 RW 02, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, (2/5/2025).
Peristiwa perundungan tersebut diketahui terjadi di Jalan Raudhatul Jannah, RT 01 RW 04, Kelurahan Bantargebang. Dalam kunjungan itu, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif untuk memberikan dukungan psikologis serta memastikan kondisi korban dalam keadaan aman dan stabil.
Aiptu Zainal Musyarifin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat dari Polri dalam menangani informasi yang menyangkut keselamatan anak dan ketertiban lingkungan.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada keluarga korban, serta memastikan bahwa proses penyelesaian akan dilakukan secara adil dan bijaksana,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pendekatan restorative justice, Polsek Bantargebang akan memfasilitasi proses mediasi antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku, yang akan disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas. Mediasi ini bertujuan menjaga keharmonisan sosial serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Polsek Bantargebang juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih peduli terhadap perilaku sosial anak-anak dan meningkatkan upaya pencegahan bullying. Lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak harus menjadi komitmen bersama.