CIKARANG PUSAT – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2024, yang berlangsung secara virtual di Ruang Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat pada Senin (23/09/2024).
Jaoharul Alam menegaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menjalankan arahan Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah. Juga pentingnya integrasi digitalisasi diberbagai sektor.
“Dalam Rakornas, Pemerintah Pusat memberikan empat arahan utama terkait percepatan digitalisasi di daerah. Salah satu poin pentingnya adalah perlunya integrasi digitalisasi diberbagai sektor pemerintahan,” katanya.
Menurut Jaoharul, Kabupaten Bekasi telah memulai upaya digitalisasi sejak tahun 2021. Meskipun masih menghadapi beberapa kendala, seperti perubahan kebijakan, terutama terkait aturan retribusi daerah.
Namun, berbagai langkah telah diambil untuk mendukung program digitalisasi. Termasuk penggunaan aplikasi Bebeli untuk pengadaan barang dan jasa serta peningkatan indeks digitalisasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami mengakui bahwa masih terdapat tantangan, terutama perubahan kebijakan yang mempengaruhi pelaksanaan program. Namun, kami terus berupaya untuk mengatasi hal tersebut,” tambahnya.
Dalam upaya percepatan digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program diberbagai dinas. Misalnya, aplikasi Bebeli untuk pengadaan barang dan jasa serta pengembangan indeks digitalisasi oleh Bapenda menjadi fokus utama.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini, menambahkan bahwa anggaran yang diberikan pemerintah daerah telah memadai. Sehingga Bapenda berhasil meluncurkan aplikasi terkait pajak daerah yang berbasis digital dan QRIS. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak secara digital.
“Tantangan yang kami hadapi, khususnya dalam penerapan digitalisasi, adalah infrastruktur teknologi yang belum memadai dibeberapa wilayah. Oleh karena itu, kami bersama UPTD terjun langsung ke lapangan untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui digitalisasi dengan dukungan Bank Jabar,” jelas Ani Gustini.
Ani menambahkan bahwa Bapenda akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pembayaran pajak secara digital dapat lebih dipahami dan diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan digitalisasi daerah di Kabupaten Bekasi dapat terus berkembang dan mempermudah layanan publik,” pungkasnya.